Klarifikasi Inisial M Soal Kasus Muh Ali, Tegaskan Dirinya Bukan Sindikat Gadai Mobil

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel, – Terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang menyeret nama Muh Ali sebagai terlapor di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, inisial M akhirnya angkat bicara melalui surat klarifikasi resmi.

Dalam keterangannya, inisial M menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari sindikat penggelapan maupun praktik gadai ilegal. Ia menyebut bahwa persoalan yang terjadi murni masalah perdata akibat tunggakan pembayaran satu unit kendaraan yang memang belum lunas.

“Saya bukan sindikat. Saya juga korban. Kasus ini bukanlah praktik gadai-menggadai mobil, tetapi permasalahan perdata karena adanya tunggakan pembayaran,” ungkap M dalam surat klarifikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M menjelaskan bahwa identitas atas nama Muh Ali digunakan berdasarkan kesepakatan bersama sejak awal proses pembelian kendaraan, tanpa adanya paksaan maupun intimidasi.

“Identitas atas nama Muh Ali adalah kesepakatan bersama yang telah disetujui sejak awal. Tidak ada unsur paksaan apalagi intimidasi,” tegasnya.

Terkait alasan unit kendaraan belum dikembalikan, M menyebut bahwa pihaknya masih menunggu proses penebusan dan penyelesaian tunggakan pembayaran.

“Kami sudah melakukan komunikasi terbuka. Tindakan kami bukan untuk menguasai kendaraan tersebut, melainkan menunggu penyelesaian secara profesional. Uang muka (DP) sudah dibayarkan dan cicilan juga sempat diangsur. Jadi ini bukan soal penggelapan, melainkan keterlambatan pembayaran yang sedang diselesaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, M menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami kooperatif dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku. Insyaallah kendaraan tersebut akan kami kembalikan dalam waktu dekat,” tutup M dalam klarifikasinya.

Penulis : SP

Editor : Bimo

Berita Terkait

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Operasi Gabungan Jadi Langkah Strategis Dongkrak PAD

Senin, 25 Mei 2026 - 22:42 WIB