Klarifikasi Inisial M Soal Kasus Muh Ali, Tegaskan Dirinya Bukan Sindikat Gadai Mobil

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel, – Terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang menyeret nama Muh Ali sebagai terlapor di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, inisial M akhirnya angkat bicara melalui surat klarifikasi resmi.

Dalam keterangannya, inisial M menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari sindikat penggelapan maupun praktik gadai ilegal. Ia menyebut bahwa persoalan yang terjadi murni masalah perdata akibat tunggakan pembayaran satu unit kendaraan yang memang belum lunas.

“Saya bukan sindikat. Saya juga korban. Kasus ini bukanlah praktik gadai-menggadai mobil, tetapi permasalahan perdata karena adanya tunggakan pembayaran,” ungkap M dalam surat klarifikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M menjelaskan bahwa identitas atas nama Muh Ali digunakan berdasarkan kesepakatan bersama sejak awal proses pembelian kendaraan, tanpa adanya paksaan maupun intimidasi.

“Identitas atas nama Muh Ali adalah kesepakatan bersama yang telah disetujui sejak awal. Tidak ada unsur paksaan apalagi intimidasi,” tegasnya.

Terkait alasan unit kendaraan belum dikembalikan, M menyebut bahwa pihaknya masih menunggu proses penebusan dan penyelesaian tunggakan pembayaran.

“Kami sudah melakukan komunikasi terbuka. Tindakan kami bukan untuk menguasai kendaraan tersebut, melainkan menunggu penyelesaian secara profesional. Uang muka (DP) sudah dibayarkan dan cicilan juga sempat diangsur. Jadi ini bukan soal penggelapan, melainkan keterlambatan pembayaran yang sedang diselesaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, M menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami kooperatif dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku. Insyaallah kendaraan tersebut akan kami kembalikan dalam waktu dekat,” tutup M dalam klarifikasinya.

Penulis : SP

Editor : Bimo

Berita Terkait

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Berita Terbaru