Klarifikasi Inisial M Soal Kasus Muh Ali, Tegaskan Dirinya Bukan Sindikat Gadai Mobil

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel, – Terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang menyeret nama Muh Ali sebagai terlapor di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, inisial M akhirnya angkat bicara melalui surat klarifikasi resmi.

Dalam keterangannya, inisial M menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari sindikat penggelapan maupun praktik gadai ilegal. Ia menyebut bahwa persoalan yang terjadi murni masalah perdata akibat tunggakan pembayaran satu unit kendaraan yang memang belum lunas.

“Saya bukan sindikat. Saya juga korban. Kasus ini bukanlah praktik gadai-menggadai mobil, tetapi permasalahan perdata karena adanya tunggakan pembayaran,” ungkap M dalam surat klarifikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

M menjelaskan bahwa identitas atas nama Muh Ali digunakan berdasarkan kesepakatan bersama sejak awal proses pembelian kendaraan, tanpa adanya paksaan maupun intimidasi.

“Identitas atas nama Muh Ali adalah kesepakatan bersama yang telah disetujui sejak awal. Tidak ada unsur paksaan apalagi intimidasi,” tegasnya.

Terkait alasan unit kendaraan belum dikembalikan, M menyebut bahwa pihaknya masih menunggu proses penebusan dan penyelesaian tunggakan pembayaran.

“Kami sudah melakukan komunikasi terbuka. Tindakan kami bukan untuk menguasai kendaraan tersebut, melainkan menunggu penyelesaian secara profesional. Uang muka (DP) sudah dibayarkan dan cicilan juga sempat diangsur. Jadi ini bukan soal penggelapan, melainkan keterlambatan pembayaran yang sedang diselesaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, M menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami kooperatif dan mengikuti semua proses hukum yang berlaku. Insyaallah kendaraan tersebut akan kami kembalikan dalam waktu dekat,” tutup M dalam klarifikasinya.

Penulis : SP

Editor : Bimo

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB