Proyek PL di Pemkab Probolinggo Banyak Dikerjakan Rekanan Luar Daerah, Satu CV Dapat Tiga PL

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo – Proyek Pengadaan Langsung (PL) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Probolinggo diduga sarat kepentingan. Pasalnya, sejumlah proyek justru dikerjakan oleh rekanan dari luar daerah. Kuat dugaan, penunjukan penyedia jasa tersebut dipengaruhi oleh kedekatan personal melalui praktik lobi-lobi.

Hasil penelusuran di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan, terdapat beberapa CV yang memperoleh hingga tiga paket PL dalam satu dinas. Pekerjaan yang didapat umumnya berupa proyek rehabilitasi dengan nilai anggaran bervariasi, mulai dari Rp85 juta hingga Rp200 juta yang bersumber dari APBD 2025.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Probolinggo, Abdi Utomo, menegaskan bahwa perusahaan, khususnya usaha kecil, dibatasi untuk mengerjakan maksimal lima paket pekerjaan konstruksi secara bersamaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau mengacu pada regulasi LKPP Nomor 12 Tahun 2021, penyedia jasa hanya boleh mengerjakan maksimal lima paket pekerjaan konstruksi dalam waktu bersamaan,” ujar Abdi saat dikonfirmasi, Senin (28/07/2025).

Ia menambahkan, pembatasan tersebut hanya berlaku untuk proyek konstruksi. Sementara untuk pengadaan barang tidak dibatasi, selama pengerjaan sebelumnya telah selesai.

“Lima paket ini tidak hanya berlaku di Probolinggo, tapi di seluruh Indonesia. Jadi ini aturan nasional,” tegasnya.

Meski secara aturan sudah jelas, dugaan praktik titipan atau permainan dalam pemberian PL tetap menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemerataan kesempatan bagi penyedia lokal dinilai masih belum maksimal.

 

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB