Tragis, Anak Dibawah Umur di Sampang Diduga Jadi Korban Persetubuhan dan Pencabulan

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang-  Kasus tragis kekerasan seksual kembali terjadi. Kali menimpa anak dibawah umur inisial R (17), warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat, (01/07/2025).

R, diduga menjadi korban persetubuhan dan pencabulan yang terjadi pada Senin (28/07/2025) di Desa Gunung Rancak.

Menurut pengakuan korban, kejadian itu bermula pada saat koban diajak BL teman perempuannya hang datang bersama BS (pria/Terlapor) untuk menghadiri acara pengajian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian  ia berangkat berboncengan tiga menaiki sepeda motor menuju ke arah utara. Namun tiba-tiba kendaraan yang ditumpanginya berhenti dipinggir jalan. Setelah itu, BL turun dari sepeda motor.

Selanjutnya korban dan BS berboncengan pergi meninggalkan BL untuk membeli sesuatu.

“Saya pergi ke arah utara Ketapang untuk beli-beli, setelah itu saya dibawa mampir kerumah temannya BS (terlapor) yang saya tidak tau namanya dan setelah itu kita berangkat lagi lewat jalan tembusan ke Ketapang Timur sampai tembus ke Pasar Lempong,” kata korban saat diwawancarai Detikzone.id, Kamis (31/07/2025).

Setelah itu, korban menghubungi BL menanyakan keberadaannya.

Korban kembali diajak pergi ke arah Ketapang oleh BS (terlapor). Namun, ditengah perjalanan dirinya bertemu BL yang sedang bersama temannya berinisial FR.

Lantas korban diajak lagi oleh BL untuk membeli jajanan seraya pergi ber-4 ke Ketapang menaiki sepeda motor hingga dijanjikan akan diantar pulang.

Bukannya diantar pulang, terduga pelaku malah membawa koran ke Desa Gunung Rancak, salah-satu rumah inisial FR yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dimana peristiwa memilukan itu terjadi.

“Anggapan Saya, sudah mau pulang tapi ternyata masih berbelok ke Gunung Rancak ke Rumah FR. Terus saya duduk bersama BL, kemudian datang lagi satu pria yang merupakan temannya FR. Lalu mereka memaksa Saya dan BL untuk melakukan pers*t*b*h*n. Yang melakukan kepada saya adalah BS (inisial) sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Pasca dari kejadian itu, korban bersama keluarnganya melaporkan peristiwa nahas tersebut ke Polres Sampang pada Rabu, 30 Juli 2025.

Sejak kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Pihak keluarga meminta Polres Sampang agar segera melakukan tindakan atas Pelaporannya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, mengatakan belum mendapatkan informasi perihal laporan tersebut lantaran dirinya masih berada di luar kota.

“Mohon waktu, Sabar mas ya. Ini soalnya saya telfon belum diangkat,” ucapnya.

Penulis : AN

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB