SAMPANG, Detikzone.id — Gelombang perlawanan nelayan pesisir utara Madura kian membara. Puluhan nelayan Pantura Sampang menggelar konsolidasi menjelang aksi besar-besaran yang akan melibatkan ratusan nelayan dari lima kecamatan,Target mereka jelas: menuntut Petronas bertanggung jawab atas kerusakan ribuan rumpon.
(15/08/2025).
Massa nelayan berasal dari Kecamatan Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah (Kabupaten Sampang), serta Batu Mar Mar dan Pasean (Kabupaten Pamekasan). Aksi akan digelar di dua titik strategis: Maspion Petronas Gresik pada 19 Agustus 2025 dan kantor SKK Migas Jabanusa di Surabaya pada 20 Agustus 2025.
Koordinator lapangan Faris Reza Malik menyebut aksi ini bukan basa-basi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petronas harus bayar ganti rugi penuh. Kalau tidak, mereka angkat kaki dari Sumur Hidayah. Kami tidak mau lagi dengar alasan atau lempar tanggung jawab,” tegasnya.
Holik dan Muhammad, nelayan asal Banyuates dan Masaran, menuding Petronas hanya pintar berjanji tanpa realisasi.
“Selama rumpon nelayan belum diganti, jangan harap mereka bisa bekerja di laut kami,” tegas keduanya.
Kasus ini bermula dari kegiatan 3D Seismik Migas Petronas pada Agustus 2024 yang diduga menghancurkan ribuan rumpon. Petronas mengklaim telah membayar ganti rugi melalui PT Elnusa, pelaksana seismik, dan berjanji membuka bukti transfer kepada nelayan.
Namun, janji itu menguap. Bukti transfer tak pernah diperlihatkan, membuat nelayan menilai Petronas tidak hanya ingkar janji, tapi juga mempermainkan martabat masyarakat pesisir.
Bagi nelayan, aksi ini adalah ultimatum.
“Ini bukan sekadar unjuk rasa. Ini peringatan keras. Kami siap tutup total akses eksploitasi migas di laut utara kalau hak kami diabaikan,” ujar Faris.
Mereka menegaskan, SKK Migas juga tak akan luput dari sorotan. Keterlibatan lembaga itu dianggap ikut bertanggung jawab membiarkan sengketa ganti rugi ini berlarut.
Dengan amarah yang terakumulasi selama setahun, nelayan Madura memastikan aksi 19–20 Agustus menjadi gelombang perlawanan terbesar yang pernah mereka lancarkan terhadap perusahaan migas di perairan mereka.
Penulis : Anam







