Dugaan Persekongkolan Busuk, PNPM Seret Pemkab Sampang, SKK Migas, dan Petronas ke Meja Hukum

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan nelayan Pantura Madura bersama LPK Trankonmasi Jatim saat melaporkan dugaan korupsi Rp21 miliar dana rumpon ke Kejati Jawa Timur, Selasa (26/08/2025).

Puluhan nelayan Pantura Madura bersama LPK Trankonmasi Jatim saat melaporkan dugaan korupsi Rp21 miliar dana rumpon ke Kejati Jawa Timur, Selasa (26/08/2025).

SURABAYA, Detikzone.id Gelombang perlawanan nelayan Pantura Madura akhirnya pecah di Surabaya. Puluhan nelayan Sampang dan Pamekasan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) resmi melaporkan dugaan korupsi Rp21 miliar dana kompensasi rumpon ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (26/08/2025).

Para nelayan tidak melangkah sendiri. Mereka datang bersama Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jawa Timur dan DPC Projo Sampang sebagai wujud perlawanan hukum terhadap apa yang mereka sebut sebagai “pengkhianatan negara” terhadap masyarakat kecil.

Ketua LPK Trankonmasi Jawa Timur, Faris Reza Malik, menyebut laporan ini bukan sekadar keluhan, melainkan perlawanan atas dugaan penggelapan uang rakyat pesisir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kami laporkan adalah Pemkab Sampang, SKK Migas, dan Petronas. Bukti-bukti sudah kami lampirkan, termasuk dokumen transfer dana dan data resmi lainnya,” tegas Faris.

Menurutnya, dana ganti rugi rumpon sudah dicairkan sejak September 2024. Namun, nelayan hingga kini tidak pernah menerima haknya.

“Dugaan kami dana itu nyantol di Pemkab Sampang. Karena berdasarkan keterangan SKK Migas, kewajiban Petronas dan SKK Migas sudah disalurkan melalui Pemkab. Tapi faktanya, nelayan nihil menerima apa-apa,” bebernya.

Faris bahkan menuding adanya persekongkolan busuk antara Dinas Perikanan Pemkab Sampang, SKK Migas, hingga oknum tertentu yang sengaja menutup-nutupi aliran dana. “Nelayan terus diombang-ambing dengan janji, sementara miliaran rupiah itu entah dikemanakan,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi bola panas di meja Kejati Jatim. Nelayan menuntut agar penegak hukum berani membongkar dugaan mafia anggaran yang merampas hak masyarakat pesisir.

“Kalau uang nelayan saja bisa raib, berarti mafia itu nyata. Kami mendesak Kejati segera panggil semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tutup Faris.

Dengan laporan resmi ini, publik menunggu apakah Kejati Jatim berani menelusuri jejak uang Rp21 miliar yang hilang bak ditelan laut, atau justru membiarkan nelayan terus jadi korban permainan para elit.

Penulis : Anam

Editor : A. Junaidi

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB