Korban Pengeroyokan Brutal di Campaka Lapor Polisi, Integritas dan Wibawa Hukum Polsek Pasongsongan Jadi Taruhan

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M (27), tampak serius memberikan laporan resmi di Polsek Pasongsongan usai menjadi korban pengeroyokan brutal. Laporan ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk benar-benar berpihak pada keadilan rakyat kecil.

M (27), tampak serius memberikan laporan resmi di Polsek Pasongsongan usai menjadi korban pengeroyokan brutal. Laporan ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk benar-benar berpihak pada keadilan rakyat kecil.

SUMENEP, Detikzone.id – Seorang warga Desa Campaka, berinisial M (27), melaporkan dugaan pengeroyokan brutal yang menimpanya ke Polsek Pasongsongan, Senin (1/9/2025). Kasus ini menjadi sorotan lantaran peristiwa sepele berupa adu layangan justru berujung darah dan kini menantang keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

Korban M mengaku diserang dari belakang saat pulang usai menyaksikan adu layangan di Desa Lebeng Timur. Meski berusaha bertahan, pukulan demi pukulan tetap menghantam wajah dan lehernya. Luka memar jelas terlihat, sementara trauma batin korban dan keluarganya kian mendalam.

“Saya dipukul dari belakang. Saya tahu siapa pelakunya,” ungkap M, Sabtu (30/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto : Korban pengeroyokan brutal

Kekerasan ini menyalakan bara kemarahan publik. Warga menuntut polisi bergerak cepat, karena kasus ini sudah resmi masuk ke meja penyidik. Setiap detik keterlambatan dianggap sebagai bentuk kelengahan aparat dalam melindungi rakyat kecil.

Kanitreskrim Polsek Pasongsongan, Bripka Huri, menegaskan pihaknya telah menerima laporan korban dan mulai memanggil saksi-saksi.

“Kami sedang mendalami kasus ini. Saksi-saksi sudah kami panggil untuk mengumpulkan bukti yang cukup,” tegasnya, Kamis (4/9/2025).

Kasus pengeroyokan yang menimpa warga Campaka tidak boleh dianggap sepele. Sebab, ini bukan hanya persoalan kekerasan antarindividu, melainkan sudah menyentuh marwah penegakan hukum di Pasongsongan. Ketika korban sudah melapor resmi ke Polsek, maka publik menaruh harapan besar agar aparat bergerak cepat dan tegas.

Setiap kelambanan atau keraguan dalam menangani kasus semacam ini akan dibaca masyarakat sebagai lemahnya integritas hukum. Warga kecil yang babak belur dipukul jelas membutuhkan perlindungan, bukan sekadar janji penegakan aturan.

Apabila polisi gagal menunjukkan tindakan nyata, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap aparat akan luntur. Karena itu, penyelesaian kasus pengeroyokan ini bukan hanya soal mencari keadilan bagi korban, melainkan juga soal mempertaruhkan wibawa hukum di mata rakyat.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru