SAMPANG, Detikzone.id – Komisi IV DPRD Sampang menyoroti serius maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah setempat. Dalam rapat paripurna, Kamis (11/9/2025), Ketua Komisi IV Mahfud menilai predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang Sampang tercoreng akibat lemahnya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Mahfud menekankan bahwa pencabulan anak bukan persoalan ringan. Beberapa laporan ke kepolisian terkesan diulur penanganannya, bahkan sebagian korban enggan melapor karena takut repot dan merasa sia-sia.
“Kasus pencabulan terhadap anak harus ditindaklanjuti dengan serius. Kepolisian perlu segera menangkap pelaku agar ada efek jera,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi PKS ini juga menegaskan bahwa predikat KLA harus diwujudkan melalui aksi nyata dan keterlibatan semua pihak. Pemerintah daerah diminta aktif memberikan advokasi dan sosialisasi mengenai bahaya pergaulan bebas.
Mahfud menyoroti khusus kasus pencabulan terhadap gadis 17 tahun di Kecamatan Robatal. Hingga kini, pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan belum ditangkap Polres Sampang.
“Predikat layak anak akan kehilangan maknanya jika aparat hukum tidak maksimal menegakkan keadilan. Penegakan hukum yang lemah justru membuka ruang bagi kasus serupa terjadi kembali,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Sampang menegaskan akan terus mengawal kasus pencabulan anak agar korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan keadilan dapat ditegakkan.
Penulis : A. Junaidi








