Rp21 Miliar Dana Nelayan Sampang Diduga Diselewengkan Oknum Pejabat, Aktivis Lapor Kejagung

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Aktivis LPK Trankonmasi Perwakilan Nelayan Saat Laporan ke Kejagung RI. (Sumber Foto: Detikzone.id)

Sejumlah Aktivis LPK Trankonmasi Perwakilan Nelayan Saat Laporan ke Kejagung RI. (Sumber Foto: Detikzone.id)

SAMPANG Dugaan penyalahgunaan dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar untuk nelayan di Kabupaten Sampang, Madura, memicu laporan resmi ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada Jumat (12/9/2025). Dana yang diberikan Petronas melalui PT Bintang Anugerah Perkasa pada September dan Oktober 2024 seharusnya menjadi hak langsung nelayan, namun indikasi bocornya dana ini menimbulkan kecurigaan serius publik.

Sejumlah aktivis dari Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi (LPK Trankonmasi) menyerahkan laporan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) disertai bukti rekaman suara seseorang berinisial S yang mengaku menerima dana dari oknum pejabat teras Pemkab Sampang.

“Kami minta Kejagung segera menindaklanjuti dugaan ini. Dana yang seharusnya untuk nelayan justru diduga mengalir ke oknum pejabat. Ini jelas merugikan masyarakat kecil,” tegas Imron Muslim, aktivis LPK Trankonmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tersebut, Imron menyinggung keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Petronas, SKK Migas, PT Elnusa, Dinas Perikanan Sampang, hingga PT Bintang Anugerah Perkasa. Aktivis menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh agar dana publik tidak terus dinikmati pihak-pihak tertentu di balik layar.

“Meski nominalnya lebih kecil dibanding skandal nasional besar, dampaknya bagi nelayan jauh lebih signifikan. Hidup mereka tergantung pada dana ini. Kasus ini harus diusut tuntas, tidak boleh ada yang lolos,” tambah Imron.

Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai simbol perlunya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pemerintah. Warga dan nelayan menunggu langkah tegas Kejagung untuk memastikan hak mereka dikembalikan dan praktik maladministrasi tidak terulang.

 

Penulis : A. Junaidi

Editor : .

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru