Rp21 Miliar Dana Nelayan Sampang Diduga Diselewengkan Oknum Pejabat, Aktivis Lapor Kejagung

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Aktivis LPK Trankonmasi Perwakilan Nelayan Saat Laporan ke Kejagung RI. (Sumber Foto: Detikzone.id)

Sejumlah Aktivis LPK Trankonmasi Perwakilan Nelayan Saat Laporan ke Kejagung RI. (Sumber Foto: Detikzone.id)

SAMPANG Dugaan penyalahgunaan dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar untuk nelayan di Kabupaten Sampang, Madura, memicu laporan resmi ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada Jumat (12/9/2025). Dana yang diberikan Petronas melalui PT Bintang Anugerah Perkasa pada September dan Oktober 2024 seharusnya menjadi hak langsung nelayan, namun indikasi bocornya dana ini menimbulkan kecurigaan serius publik.

Sejumlah aktivis dari Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi (LPK Trankonmasi) menyerahkan laporan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) disertai bukti rekaman suara seseorang berinisial S yang mengaku menerima dana dari oknum pejabat teras Pemkab Sampang.

“Kami minta Kejagung segera menindaklanjuti dugaan ini. Dana yang seharusnya untuk nelayan justru diduga mengalir ke oknum pejabat. Ini jelas merugikan masyarakat kecil,” tegas Imron Muslim, aktivis LPK Trankonmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan tersebut, Imron menyinggung keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Petronas, SKK Migas, PT Elnusa, Dinas Perikanan Sampang, hingga PT Bintang Anugerah Perkasa. Aktivis menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh agar dana publik tidak terus dinikmati pihak-pihak tertentu di balik layar.

“Meski nominalnya lebih kecil dibanding skandal nasional besar, dampaknya bagi nelayan jauh lebih signifikan. Hidup mereka tergantung pada dana ini. Kasus ini harus diusut tuntas, tidak boleh ada yang lolos,” tambah Imron.

Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai simbol perlunya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pemerintah. Warga dan nelayan menunggu langkah tegas Kejagung untuk memastikan hak mereka dikembalikan dan praktik maladministrasi tidak terulang.

 

Penulis : A. Junaidi

Editor : .

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru