Talkshow Rokok Legal Hanya Basa-Basi, BC Madura Justru Biarkan Rokok Ilegal Semakin Subur dan Merajalela di Pamekasan

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BC Madura Sebut Pembelian Rokok Ilegal Pelanggaran Hukum dan Rugikan Negara, Rokok Ilegal yang Bersarang di Pamekasan Justru Dibiarkan

BC Madura Sebut Pembelian Rokok Ilegal Pelanggaran Hukum dan Rugikan Negara, Rokok Ilegal yang Bersarang di Pamekasan Justru Dibiarkan

PAMEKASAN – Ironi mencolok kembali menyeruak di tengah gencarnya kampanye “Budayakan Rokok Legal” yang digagas Bea Cukai (BC) Madura. Di hadapan publik, mereka menyerukan agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal. Namun di lapangan, justru para produsen rokok ilegal dibiarkan leluasa beroperasi di bawah hidung mereka sendiri.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi, dengan lantang menyatakan bahwa “setiap pembelian rokok ilegal berarti mendukung pelanggaran hukum dan merugikan negara.”

Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara talkshow bersama Karimata FM yang juga dihadiri Bupati Pamekasan, Kejaksaan Negeri, dan Satpol PP setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan pemandangan berbeda.
Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan dinilai membiarkan para pelaku rokok ilegal terus tumbuh subur di wilayah pengawasannya, terutama di Kabupaten Pamekasan yang kini dijuluki sebagai “surga rokok bodong.”

Investigasi Detikzone mengungkap sedikitnya puluhan merek rokok ilegal yang diproduksi di Pamekasan dan beredar bebas tanpa gangguan aparat.
Mulai dari Marbol milik Bulla (Plakpak), Just Full milik Sultan Pamekasan berinisial AJ, hingga MasterClass milik Haji MJ, yang ironisnya merupakan ASN Pemkab Pamekasan.

Belum berhenti di situ. Ada pula merek Premium Bold (Haji J – Desa Akkor), 54ryaku (keluarga oknum polisi), Suryaku (Haji Horrah – Blumbungan), Surya Jaya (Haji Y – Larangan), Aswad (Haji SL), Sinar Gudang Emas (Haji HR), HMIN (TMN), Esje (FK), Angker dan Newscastle (UM), Geboy (Haji Fahmi – Sekar Anom), HIMMA dan RS (Haji AM – Sentol), Boss Caffe Latte (RD), Bintang (IP – Duko), dan Alphad (Haji RJ – Blumbungan).

Yang lebih mengagetkan, pabrik resmi PR. Subur Jaya Pamekasan yang sudah mengantongi izin resmi NPPBKC justru diduga mengakali pita cukai.
Produk SUBUR JAYA HJS SKM isi 20 batang beredar luas menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang, yang jelas menyalahi aturan.

Di tengah fakta ini, publik menilai kampanye “Budayakan Rokok Legal” yang disuarakan Bea Cukai Madura tak lebih dari seremonial kosong.
Talkshow edukasi berjalan megah, sementara di belakang layar, pabrik-pabrik rokok ilegal seolah kebal hukum dan terus menggiling mesin produksinya siang dan malam.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya berjanji akan “menangkap siapa pun yang terlibat dalam jaringan rokok ilegal, termasuk oknum di Bea Cukai sendiri.”

Jika pembiaran ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan runtuh bersamaan dengan asap rokok ilegal yang terus mengepul di langit Pamekasan.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru