Satresnarkoba Polres Sumenep  Amankan Pengedar Sabu

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 13.15 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di area tanah tegalan Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep melalui keterangan resminya menyampaikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (29), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Terlapor ditangkap saat berada di sebuah tegalan dengan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua poket plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di bungkus rokok dan di balik silikon handphone milik pelaku,” ungkap Akp Widiarti

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu dengan total berat netto 0,15 gram, satu unit handphone merek Realme warna biru, satu bungkus rokok, satu sendok sabu dari sedotan plastik, dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna putih bernopol M-4954-XB.

Dari hasil pemeriksaan awal, terlapor A mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Sumenep Akbp Rivanda melalaui Kasi Humas Akp Widiarti menegaskan bahwa Polres Sumenep akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba,” tegasnya.

Akp Widiarti juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungannya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Peduli Warga, Satlantas Polres Pemalang Berikan Bantuan Korban Tabrak Lari
Kapolres Sumenep Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Saat Upacara PTDH
Polisi Peduli Generasi di Sumenep: Aipda Agus Junaidi Lindungi Siswa SDN Manding Laok I Setiap Pagi
Duka di Polres Situbondo: Perwira Terbaik Meninggal Dunia 
WDN Enterprises Sukses Gelar Jalan Sehat dan Baris Kreasi Meriah di Kediri
Masyarakat Sampaikan Terima Kasih kepada Polres Aceh Barat atas Pengembalian Motor Hasil Curanmor
MAI Ditangkap, Ribuan Pil Y Disita Polres Sumenep
Sebanyak 78 Personel Polres Sumenep ikuti Ujian Beladiri Polri

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 21:22 WIB

Peduli Warga, Satlantas Polres Pemalang Berikan Bantuan Korban Tabrak Lari

Selasa, 18 November 2025 - 08:41 WIB

Kapolres Sumenep Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Saat Upacara PTDH

Selasa, 18 November 2025 - 08:08 WIB

Polisi Peduli Generasi di Sumenep: Aipda Agus Junaidi Lindungi Siswa SDN Manding Laok I Setiap Pagi

Selasa, 18 November 2025 - 00:38 WIB

Duka di Polres Situbondo: Perwira Terbaik Meninggal Dunia 

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

WDN Enterprises Sukses Gelar Jalan Sehat dan Baris Kreasi Meriah di Kediri

Berita Terbaru