Satresnarkoba Polres Sumenep  Amankan Pengedar Sabu

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 13.15 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di area tanah tegalan Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep melalui keterangan resminya menyampaikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (29), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Terlapor ditangkap saat berada di sebuah tegalan dengan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua poket plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di bungkus rokok dan di balik silikon handphone milik pelaku,” ungkap Akp Widiarti

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu dengan total berat netto 0,15 gram, satu unit handphone merek Realme warna biru, satu bungkus rokok, satu sendok sabu dari sedotan plastik, dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna putih bernopol M-4954-XB.

Dari hasil pemeriksaan awal, terlapor A mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Sumenep Akbp Rivanda melalaui Kasi Humas Akp Widiarti menegaskan bahwa Polres Sumenep akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba,” tegasnya.

Akp Widiarti juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungannya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep
Mabes TNI Sisir 4 Lokasi KDKMP di Sumenep, Begini Hasil Pemeriksaannya
Fajar Baru Kamtibmas Probolinggo: Lepas AKBP Rico dengan Pendekatan Humanis, Sambut AKBP Lucky dengan Sinergi
Malam-Malam Satresnarkoba Bergerak, Dua Pria Diamankan dalam Kasus Sabu di Sumenep
Perhutani dan Dandim Sumenep Bergerak Bersama, Kelestarian Hutan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Diduga Edarkan Sabu di Talango Sumenep, 2 Pria Diciduk
Curi Dua Ekor Ayam di Bluto Sumenep, Tiga Anak Diamankan Polisi
Kodim Sumenep Bidik 1.092 Calon Prajurit TNI AD, Dandim Tegas: Jangan Ada Calo!

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Mabes TNI Sisir 4 Lokasi KDKMP di Sumenep, Begini Hasil Pemeriksaannya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Fajar Baru Kamtibmas Probolinggo: Lepas AKBP Rico dengan Pendekatan Humanis, Sambut AKBP Lucky dengan Sinergi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Malam-Malam Satresnarkoba Bergerak, Dua Pria Diamankan dalam Kasus Sabu di Sumenep

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:08 WIB

Perhutani dan Dandim Sumenep Bergerak Bersama, Kelestarian Hutan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB