PAMEKASAN – Kinerja Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan bersama jajaran lembaga di atasnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I di bawah kepemimpinan Untung Basuki, kembali menuai sorotan tajam. Keduanya dinilai kompak “main aman” dalam penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya, khususnya di Kabupaten Pamekasan.
Hingga Kamis (16/10/2025), para pelaku yang diduga menjadi produsen dan bandar rokok ilegal di wilayah tersebut masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum. Padahal, baik Bea Cukai Madura maupun DJBC Jatim I sudah pernah mengamankan dan memusnahkan puluhan merek rokok ilegal yang disebut-sebut diproduksi di Pamekasan.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah merek rokok ilegal tersebut antara lain HMIN Bold (diduga milik TMN), ANGKER (UM), GEBOY (Haji F), RJ99 (pengusaha ternama Pamekasan), SURYAKU (Haji HO), ST16MA (Haji SI), ASWAD (Haji SL), serta JUST yang disebut-sebut terkait dengan salah satu “Sultan” Pamekasan pemilik pabrik rokok resmi terdaftar di Bea Cukai Madura.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski nama-nama tersebut sudah lama beredar, hingga kini belum ada tindakan tegas yang menyentuh akar permasalahan. Penindakan justru lebih sering menyasar pada pedagang eceran dan sopir pengangkut, yang dianggap sebagai pihak paling lemah dalam rantai distribusi.
Hal itu disorot keras oleh Ahmadi, seorang aktivis pemerhati Bea Cukai. Ia menilai lemahnya penegakan hukum tersebut sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Sampai kapan hukum hanya berani menyentuh pedagang kecil? Pabrik dan pemiliknya dibiarkan aman-aman saja. Kalau memang serius, Bea Cukai seharusnya menutup dan menangkap produsennya, bukan hanya menindak sopir,” tegasnya.
Ia pun menantang Menteri Keuangan Purbaya agar turun langsung ke Pamekasan untuk membuktikan keseriusannya dalam melakukan bersih-bersih oknum di tubuh Bea Cukai.
“Pak Menkeu harus turun langsung ke lapangan, jangan hanya dengar laporan manis. Awali pemeriksaan dari pejabat Bea Cukai Madura hingga DJBC Jatim I. Kalau mereka bersih, kenapa para pelaku rokok ilegal itu masih aman sampai sekarang?” ujarnya menantang.
Sementara itu, hingga berita terbit, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan Kepala DJBC Jatim I Untung Basuki belum memberikan tanggapan terkait dugaan pembiaran terhadap produsen rokok ilegal di wilayah Pamekasan.
Fenomena lemahnya penegakan hukum terhadap rokok ilegal di tingkat produsen menjadi ironi tersendiri. Jika aparat hanya berani menindak pelaku kecil, maka upaya pemberantasan rokok ilegal tak akan pernah menyentuh akar masalah yakni sumber produksi dan jejaring distribusinya.
Penulis : Redaksi







