Bea Cukai Madura Dikecam, Rokok Ilegal “Premium Bold” Beredar Bebas Tak Terkendali

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikzone.id – Penegakan hukum terhadap rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, kembali menjadi sorotan. Bea Cukai (BC) Madura, yang dipimpin Novian Dermawan, dinilai hanya menindak pedagang kecil di toko kelontong, sementara pabrik dan bandar besar diduga dibiarkan merajalela, Sabtu (18/10/2025).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah rokok ilegal merk “Premium Bold” yang ditengarai milik Haji J di Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Rokok ilegal ini dilaporkan masih bebas beredar, padahal melanggar Undang-Undang Cukai.

Seorang narasumber yang memiliki data terkait peredaran rokok ilegal menyebut bahwa Bea Cukai tidak berani menyentuh bandar rokok ilegal Premium Bold lantaran sangat kenal hukum .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rokok Premium Bold itu ditengarai diproduksi oleh Haji J di Desa Akkor. Meskipun sudah jelas melanggar hukum, tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura karena tidak berani,” katanya.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran publik, terutama setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi menekankan perlunya menindak tegas mafia rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam stabilitas usaha rokok legal. Namun, peredaran rokok ilegal di Pamekasan semakin masif dan terang-terangan.

Hingga saat ini, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan komentar resmi terkait dugaan pembiaran rokok ilegal di wilayah hukumnya. Jurnalis Indonesia bersama tim investigasi masih menelusuri jaringan produksi dan peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

Sementara, Ahmadi, pemerhati peduli cukai, menyoroti ketimpangan penegakan hukum.

“Operasi Bea Cukai Madura terlihat tebang pilih. Pedagang kecil terus disasar, tapi pabrik dan bandar besar tetap leluasa beroperasi. Ini jelas merugikan negara dan pelaku usaha resmi. Pemerintah pusat harus turun tangan dan menegakkan hukum secara menyeluruh.” jelasnya.

Menurut dia, jika mafia rokok ilegal dibiarkan, dampaknya bukan hanya hilangnya penerimaan cukai, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan merusak citra aparat hukum.

 “Menkeu harus membuktikan komitmennya, bukan hanya lewat pernyataan, tapi tindakan nyata di lapangan. Pamekasan harus menjadi contoh penegakan hukum yang tegas,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB