Bea Cukai Madura Dikecam, Rokok Ilegal “Premium Bold” Beredar Bebas Tak Terkendali

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikzone.id – Penegakan hukum terhadap rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, kembali menjadi sorotan. Bea Cukai (BC) Madura, yang dipimpin Novian Dermawan, dinilai hanya menindak pedagang kecil di toko kelontong, sementara pabrik dan bandar besar diduga dibiarkan merajalela, Sabtu (18/10/2025).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah rokok ilegal merk “Premium Bold” yang ditengarai milik Haji J di Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Rokok ilegal ini dilaporkan masih bebas beredar, padahal melanggar Undang-Undang Cukai.

Seorang narasumber yang memiliki data terkait peredaran rokok ilegal menyebut bahwa Bea Cukai tidak berani menyentuh bandar rokok ilegal Premium Bold lantaran sangat kenal hukum .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rokok Premium Bold itu ditengarai diproduksi oleh Haji J di Desa Akkor. Meskipun sudah jelas melanggar hukum, tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura karena tidak berani,” katanya.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran publik, terutama setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi menekankan perlunya menindak tegas mafia rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam stabilitas usaha rokok legal. Namun, peredaran rokok ilegal di Pamekasan semakin masif dan terang-terangan.

Hingga saat ini, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, belum memberikan komentar resmi terkait dugaan pembiaran rokok ilegal di wilayah hukumnya. Jurnalis Indonesia bersama tim investigasi masih menelusuri jaringan produksi dan peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

Sementara, Ahmadi, pemerhati peduli cukai, menyoroti ketimpangan penegakan hukum.

“Operasi Bea Cukai Madura terlihat tebang pilih. Pedagang kecil terus disasar, tapi pabrik dan bandar besar tetap leluasa beroperasi. Ini jelas merugikan negara dan pelaku usaha resmi. Pemerintah pusat harus turun tangan dan menegakkan hukum secara menyeluruh.” jelasnya.

Menurut dia, jika mafia rokok ilegal dibiarkan, dampaknya bukan hanya hilangnya penerimaan cukai, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan merusak citra aparat hukum.

 “Menkeu harus membuktikan komitmennya, bukan hanya lewat pernyataan, tapi tindakan nyata di lapangan. Pamekasan harus menjadi contoh penegakan hukum yang tegas,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Berita Terbaru