PAMEKASAN— Bayang hitam peredaran rokok ilegal kembali menyelimuti Kabupaten Pamekasan. Seorang bandar berinisial MM disebut menjadi dalang di balik beredarnya rokok tanpa pita cukai merek “Bonte”, yang kini melahirkan jaringan baru bernama “Khanfa.”
Keduanya beredar luas di Madura, bahkan menembus pasar Jawa hingga luar pulau Jawa, seolah tak tersentuh hukum.
Celakanya, Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan justru terkesan menutup mata. Pelanggaran yang nyata di depan publik tak juga mendapat tindakan tegas. Padahal, praktik tersebut jelas-jelas menggerogoti keuangan negara dan menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri rokok resmi yang taat aturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Khanfa itu jaringan satu dengan Bonte. Keduanya dikendalikan dari Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Tapi sejauh ini tak ada langkah nyata . Bea Cukai Madura dan aparat kepolisian hanya muter muter ke toko kelontong,” ungkap sumber media ini, Kamis, 23/10.
Situasi ini memperlihatkan potret suram penegakan hukum di tingkat daerah. Ketika pengawasan seolah lumpuh, mafia rokok ilegal justru tumbuh subur, menantang wibawa negara.
Sementara produsen rokok legal hanya bisa gigit jari, kalah bersaing di pasar yang telah dikotori oleh barang tanpa cukai.
“Bagaimana pengusaha bisa bertahan kalau yang melanggar malah dibiarkan ,” ujar seorang pelaku industri tembakau.
Lebih mencengangkan, hasil penelusuran menunjukkan jaringan distribusi Bonte dan Khanfa telah menembus Jakarta, Banten, Tangerang, hingga Cilegon. Dengan volume sebesar itu, mustahil aktivitas tersebut tak terpantau oleh aparat.
Aktivis Madura, Rahman Herdian turut angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Pamekasan. Ia menilai, diamnya aparat dan Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan menjadi sinyal lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Padahal penegakan hukum menyangkut integritas negara namun entah kenapa aparat di Pamekasan seolah takut untuk menindak para bandar rokok ilegal di Pamekasan,” tegasnya.
Ia menyebut, pelanggaran seperti ini telah dibiarkan bertahun-tahun.
“Saya berhak curiga ada yang bermain di balik layar. Bea Cukai dan aparat penegak hukum seharusnya tidak tunduk pada kepentingan, tapi pada hukum.” sebutnya.
Praktik pembiaran seperti ini menurut Rama, justru akan menciptakan ekosistem kejahatan ekonomi yang sulit dibasmi.
“Kalau yang ilegal dibiarkan hidup nyaman, sementara yang taat aturan terus ditekan, maka wibawa negara akan runtuh di mata rakyat,” sambungnya.
Ia juga mendesak Presiden dan Menteri Keuangan agar mengevaluasi kinerja Bea Cukai Madura secara menyeluruh.
“Sudah cukup rakyat Madura jadi saksi dari lemahnya pengawasan. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Jika aparat tak berani menindak mafia rokok ilegal, jangan salahkan rakyat bila kepercayaan pada penegak hukum hilang sepenuhnya,” tandasnya.
Penulis : Redaksi







