PAMEKASAN — Peredaran rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, semakin hari kian merajalela tanpa rasa takut. Salah satunya adalah rokok ilegal merek Bonte yang ditengarai dikendalikan oleh dua pengusaha kakak beradik berinisial MM dan SPL alias IPNG di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
Peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut bahkan telah menembus berbagai daerah hingga ke Jawa Tengah (Jateng).
Baru-baru ini, rokok ilegal merek Bonte yang diproduksi di wilayah pengawasan Bea Cukai Madura berhasil diamankan oleh Bea Cukai Tegal di salah satu warung di Jalan Rajawali, Kabupaten Brebes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun ironisnya, hingga kini para bandar yang diduga sebagai pengendali produksi rokok bodong tersebut masih bebas beraktivitas tanpa tindakan hukum yang jelas.
“Masih aman-aman saja. Gak mungkin berani menindak karena semuanya sudah ada beking orang kuat, apalagi di Pamekasan,” ujar seorang distributor rokok ilegal kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Ia menyebut bahwa pengiriman rokok ilegal merek Bonte nyaris tak pernah berhenti.
“Masih aktif kok. Kata siapa gak produksi? Wong hampir setiap hari ngirim ke berbagai daerah,” ungkapnya.
Celakanya, selain Bonte, pengusaha nakal kakak beradik MM dan SPL alias IPNG itu juga disebut memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal merek Khanfa, yang kini beredar luas di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.
Kegiatan produksi rokok tanpa pita cukai tersebut berlangsung terang-terangan di wilayah Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Sikap pasif Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan dinilai publik sebagai bentuk pembiaran. Padahal, keberadaan jaringan besar rokok ilegal di wilayah pengawasannya sudah menjadi rahasia umum.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya yang sebelumnya berjanji akan menindak tegas peredaran rokok ilegal hingga ke level pemasok, hingga kini belum menunjukkan langkah nyata.
Publik kini menunggu bukti keseriusan pemerintah dalam membongkar jaringan “mafia rokok ilegal” yang masih bebas beroperasi di Madura dan sekitarnya.
“Kalau pemerintah benar-benar serius memberantas rokok ilegal, seharusnya yang disentuh itu bandar besarnya, bukan hanya pedagang kecil di warung,” ujar seorang pemerhati ekonomi lokal.
Hingga berita ini terbit, pihak Bea Cukai Madura maupun pengusaha berinisial MM dan SPL alias IPNG belum dapat dimintai tanggapan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam produksi dan distribusi rokok ilegal merek Bonte dan Khanfa tersebut.
Penulis : Redaksi







