PROBOLINGGO, detikzone.id – Ironis! Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo yang seharusnya difungsikan sebagai pusat kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan, justru dijadikan tempat tinggal oleh pekerja proyek pemasangan lift.
Dari pantauan di lokasi, salah satu pekerja mengakui bahwa dirinya bersama rekan-rekan yang berasal dari Banyuwangi menempati salah satu ruangan di lantai atas gedung DPRD. Tak hanya itu, mereka juga memanfaatkan fasilitas negara berupa listrik dan air untuk kebutuhan sehari-hari selama proses pengerjaan proyek berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya dan kawan-kawan tinggal di ruangan lantai atas. Selama bekerja kami pakai fasilitas gedung DPRD, seperti listrik dan air,” ujar seorang pekerja asal Jawa Tengah yang enggan disebutkan namanya, Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (D-PKPP) Kabupaten Probolinggo, Agus Budianto, saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi. Ia menyebut tim dari dinas tengah berada di lokasi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Hari ini tim sedang perjalanan ke lokasi untuk mengumpulkan pekerja dan pelaksana. Nanti kami kabari hasilnya,” ujarnya singkat.
Berbeda dengan pihak DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Yulius Christian enggan memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim wartawan tidak dijawab, bahkan nomor kontak jurnalis sempat diblokir.
Menanggapi hal itu, Direktur LSM Macan Kumbang Probolinggo, Suliadi, SH, menilai tindakan kontraktor yang menggunakan fasilitas pemerintah sebagai mess pekerja merupakan pelanggaran etika dan berpotensi menyalahi aturan penggunaan aset negara.
“Gedung DPRD memiliki fungsi peruntukan sebagai kantor, bukan tempat hunian atau mess pekerja. Kontraktor seharusnya menyediakan akomodasi dan fasilitas kerja sendiri sesuai standar, bukan memanfaatkan gedung pemerintahan,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan aset negara di luar peruntukannya. Masyarakat menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan adanya penegakan aturan serta akuntabilitas terhadap penggunaan fasilitas milik negara.
Penulis : Moch Solihin








