Air Irigasi Mati Tanpa Pemberitahuan, Petani Empat Desa Probolinggo Terancam Gagal Tanam

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, detikzone.id — Proyek perbaikan Daerah Irigasi (DI) Taposan di Desa Ngepoh berubah menjadi mimpi buruk bagi ratusan petani. Pasokan air ke areal persawahan tiba-tiba terhenti sejak 19 September 2025, membuat lahan pertanian di empat desa, Sumbersuko, Sekarkare, Mranggon Lawang, dan Tamansari kering dan terancam gagal tanam.

Semenjak aliran air “dimatikan”, petani kini hanya mengandalkan hujan untuk menyelamatkan tanaman mereka. Bendung Taposan yang selama ini menjadi penopang kebutuhan air pertanian, praktis tidak lagi mengalirkan air secara normal.

Kondisi ini membuat petani terpukul. Yusuf (40), petani bawang merah di Kecamatan Dringu, mengaku terkejut sebab pasokan air terhenti tanpa pemberitahuan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Kasihan petani, mau tanam air mati, sedangkan lahan dan bibit sudah dipersiapkan,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Proyek perbaikan DI Taposan yang dikerjakan UPT PSDA Welang Pekalen, Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur menjadi penyebab utama aliran air terganggu. Namun yang membuat keadaan semakin kacau, para pihak terkait justru terkesan saling mengalihkan tanggung jawab.

Pihak DPUPR Kabupaten Probolinggo, melalui Rizky dari Bidang Sumber Daya Air, mengatakan bahwa aliran air seharusnya tetap berjalan dengan sistem buka-tutup berdasarkan kesepakatan petani.

 “Info dari provinsi tidak ada kendala di lapangan terkait buka tutup aliran air. Karena itu pengerjaan provinsi, silakan sampean konfirmasi ke sana atau hubungi Roni, UPT Korwil Pekalen,” ucapnya.

Ketika dikonfirmasi, Roni, Koordinator Wilayah Pekalen, justru menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pemberitahuan kepada pemerintah desa dan HIPPA.

 “Oke, nanti akan saya tindak lanjuti hari Senin ke pihak yang terdampak dan HIPPA-nya,” jawabnya singkat.

Meski demikian, hingga kini para petani mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi apa pun, baik dari desa, HIPPA, maupun pihak provinsi. Alhasil, petani hanya bisa menatap sawah yang mengering sambil menunggu siapa yang akhirnya mau bertanggung jawab atas kekacauan ini.

Padahal, DI Taposan merupakan tulang punggung irigasi yang menghidupi ratusan hektare lahan. Terhentinya pasokan air tanpa koordinasi yang jelas menunjukkan buruknya manajemen komunikasi antarinstansi, sekaligus memperlihatkan lemahnya perlindungan terhadap nasib petani.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari pihak provinsi maupun kabupaten untuk memulihkan aliran air atau memberi kepastian kepada petani yang terancam gagal panen. Warga berharap pemerintah tidak hanya memberikan janji tindak lanjut, tetapi segera turun ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan yang sudah merugikan banyak pihak ini.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat
MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:50 WIB

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Berita Terbaru