PROBOLINGGO, detikzone.id — Anggaran belanja pakaian dinas dan atribut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan publik. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, pagu pengadaan pakaian dinas tahun anggaran 2025 tercatat mencapai Rp 335 juta.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo, belanja pakaian dinas tersebut dilakukan melalui metode e-purchasing. Anggaran itu dialokasikan untuk berbagai perlengkapan, seperti:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pakaian sipil berbahan wol (50 x 2 stel)
Pakaian batik tulis berikut celana panjang (50 x 1 stel)
Lencana DPRD
Lencana KORPRI
Nama dada (50 x 2 buah)
Beragam atribut kedinasan lainnya
Nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut membuat sebagian warga terkejut. Mohammad Riza (40), warga Probolinggo, mengaku baru mengetahui besarnya dana pengadaan pakaian dinas para wakil rakyat.
“Baru tahu dari SIRUP, ternyata banyak anggaran pengadaan yang menghabiskan ratusan juta dalam sekali belanja pada kegiatan DPRD Kabupaten Probolinggo,” ujarnya (22/11/2025).
Tak hanya belanja pakaian dinas, Riza juga menyoroti adanya anggaran pengadaan banner yang nilainya mencapai lebih dari Rp 100 juta. Ia menilai pengeluaran tersebut dapat dikurangi karena masih banyak kebutuhan mendesak masyarakat, seperti warga yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Anggaran seperti itu sebenarnya bisa ditekan. Masih banyak warga tinggal di rumah tak layak yang perlu dibantu,” tambahnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Probolinggo tidak membuahkan hasil. Panggilan telepon tidak direspons, begitu juga dengan pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh redaksi hingga berita ini diturunkan.
Besarnya anggaran pakaian dinas DPRD ini menambah panjang daftar belanja pemerintah daerah yang dianggap belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak DPRD terkait urgensi dan transparansi penggunaan anggaran tersebut.
Penulis : Moch Solihin







