SUMENEP – Anggaran Pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Permukiman Rumah Swadaya untuk Perumahan Bukit Damai, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, yang dialokasikan DPRKPCK Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025, memicu kemelut. Pasalnya, proyek senilai Rp200 juta tersebut hingga kini tidak menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, paket pekerjaan PSU tersebut meliputi galian tanah, pemasangan kanstin, uskup, paving, hingga rabat beton, serta komponen keselamatan kerja. Selain itu, terdapat anggaran lebih dari Rp100 juta yang dialokasikan untuk kegiatan perencanaan dan pengawasan di tiga kabupaten: Sumenep, Sampang, dan Bangkalan.
Namun temuan di lapangan justru menunjukkan fakta berbeda. Tidak ada pengerjaan apa pun yang berlangsung di Perumahan Bukit Damai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Owner Perumahan Bukit Damai, Nanda Wirya Laksana, mengonfirmasi bahwa pihaknya memang pernah menerima kunjungan tim provinsi untuk pengukuran awal. Namun setelah itu, tidak muncul perkembangan lanjutan.
“Mereka sempat melakukan pengukuran. Setelah itu tidak ada kabar dan tidak ada realisasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).
Nanda mengaku telah menyelesaikan kebutuhan PSU secara mandiri. Dengan demikian, pihaknya mempertanyakan status anggaran provinsi yang ditujukan ke lokasi perumahannya.
“Apakah dialihkan atau dibatalkan, kami tidak tahu. Yang jelas, tidak ada pekerjaan dari provinsi yang kami lihat,” tegasnya.
Hingga berita ini terbitk, DPRKPCK Provinsi Jawa Timur belum memberikan penjelasan. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi belum membuahkan hasil.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi perencanaan, efektivitas pengawasan, serta kepastian penggunaan anggaran. Proyek PSU yang seharusnya mendukung kelayakan permukiman justru meninggalkan banyak tanda tanya.
Detikzone.id bersama tim akan terus menelusuri kejelasan proyek ini untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Penulis : Redaksi







