Kurir Bluto Jadi Korban Kekerasan, Kuasa Hukum Minta Polisi dan Kemendesa Tegakkan Aturan Tanpa Toleran

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep –– Kuasa Hukum korban dugaan penganiayaan kurir paket di Bluto, Mahbub Junaidi, S.H., mengeluarkan pernyataan keras yang langsung menohok dua institusi sekaligus, yakni Kemendesa PDTT dan Polsek Bluto.

Ia menuntut langkah cepat dan tanpa kompromi atas dugaan kekerasan yang melibatkan seorang Pendamping Desa Kecamatan Gayam, berinisial YSD.

Mahbub menyampaikan sikap tegas itu setelah kliennya, Moh. Latif Syarifuddin (30), melaporkan bahwa dirinya dipukul dan dibanting oleh YSD saat mengantarkan paket pada Rabu, 26 November 2025. Laporan resmi telah masuk ke Polsek Bluto dengan nomor LP/B/13/XI/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mahbub, dugaan tindakan brutal tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencoreng lembaga pendamping desa yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan masyarakat.

 “Kemendesa PDTT tidak boleh diam. YSD harus segera dicopot dari jabatan pendamping desa. Tidak ada ruang bagi oknum yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga yang sedang bekerja mencari nafkah,” tegasnya.

Tidak berhenti pada kementerian, Mahbub juga mendesak keras Polsek Bluto untuk bergerak cepat.

“Kasus ini harus segera naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Hukum tidak boleh berjalan lambat saat pelakunya berstatus aparat desa. Polisi harus menunjukkan keberpihakannya pada keadilan, bukan pada jabatan seseorang.” katanya.

Mahbub menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan memastikan tidak ada upaya memperlambat proses hukum.

“Jika ada tanda-tanda perlindungan terhadap oknum, kami bawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Korban punya hak untuk mendapatkan keadilan penuh,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bluto Iptu Agus Sugito, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan telah diterima dan proses penyelidikan sedang berjalan.

“Saksi-saksi kami panggil dan kami dalami. Perkembangan kasus akan disampaikan melalui Humas,” jelasnya.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir di Bluto kembali membuka luka lama: oknum aparat desa yang merasa kebal hukum. Melihat fakta bahwa terlapor adalah seorang Pendamping Desa, wajar bila publik mulai mempertanyakan integritas lembaga yang seharusnya melayani masyarakat justru diduga menyakiti mereka.

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, seorang kurir yang bekerja keras mengantar paket demi menafkahi keluarganya malah mengalami tindak kekerasan

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan
Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya
Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia
Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor
Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:49 WIB

Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIB

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia

Senin, 27 Juli 2026 - 19:12 WIB

Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor

Berita Terbaru