Kurir Bluto Jadi Korban Kekerasan, Kuasa Hukum Minta Polisi dan Kemendesa Tegakkan Aturan Tanpa Toleran

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep –– Kuasa Hukum korban dugaan penganiayaan kurir paket di Bluto, Mahbub Junaidi, S.H., mengeluarkan pernyataan keras yang langsung menohok dua institusi sekaligus, yakni Kemendesa PDTT dan Polsek Bluto.

Ia menuntut langkah cepat dan tanpa kompromi atas dugaan kekerasan yang melibatkan seorang Pendamping Desa Kecamatan Gayam, berinisial YSD.

Mahbub menyampaikan sikap tegas itu setelah kliennya, Moh. Latif Syarifuddin (30), melaporkan bahwa dirinya dipukul dan dibanting oleh YSD saat mengantarkan paket pada Rabu, 26 November 2025. Laporan resmi telah masuk ke Polsek Bluto dengan nomor LP/B/13/XI/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mahbub, dugaan tindakan brutal tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencoreng lembaga pendamping desa yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan masyarakat.

 “Kemendesa PDTT tidak boleh diam. YSD harus segera dicopot dari jabatan pendamping desa. Tidak ada ruang bagi oknum yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga yang sedang bekerja mencari nafkah,” tegasnya.

Tidak berhenti pada kementerian, Mahbub juga mendesak keras Polsek Bluto untuk bergerak cepat.

“Kasus ini harus segera naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Hukum tidak boleh berjalan lambat saat pelakunya berstatus aparat desa. Polisi harus menunjukkan keberpihakannya pada keadilan, bukan pada jabatan seseorang.” katanya.

Mahbub menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan memastikan tidak ada upaya memperlambat proses hukum.

“Jika ada tanda-tanda perlindungan terhadap oknum, kami bawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Korban punya hak untuk mendapatkan keadilan penuh,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bluto Iptu Agus Sugito, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan telah diterima dan proses penyelidikan sedang berjalan.

“Saksi-saksi kami panggil dan kami dalami. Perkembangan kasus akan disampaikan melalui Humas,” jelasnya.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir di Bluto kembali membuka luka lama: oknum aparat desa yang merasa kebal hukum. Melihat fakta bahwa terlapor adalah seorang Pendamping Desa, wajar bila publik mulai mempertanyakan integritas lembaga yang seharusnya melayani masyarakat justru diduga menyakiti mereka.

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, seorang kurir yang bekerja keras mengantar paket demi menafkahi keluarganya malah mengalami tindak kekerasan

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat
MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru