Kurir Bluto Jadi Korban Kekerasan, Kuasa Hukum Minta Polisi dan Kemendesa Tegakkan Aturan Tanpa Toleran

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep –– Kuasa Hukum korban dugaan penganiayaan kurir paket di Bluto, Mahbub Junaidi, S.H., mengeluarkan pernyataan keras yang langsung menohok dua institusi sekaligus, yakni Kemendesa PDTT dan Polsek Bluto.

Ia menuntut langkah cepat dan tanpa kompromi atas dugaan kekerasan yang melibatkan seorang Pendamping Desa Kecamatan Gayam, berinisial YSD.

Mahbub menyampaikan sikap tegas itu setelah kliennya, Moh. Latif Syarifuddin (30), melaporkan bahwa dirinya dipukul dan dibanting oleh YSD saat mengantarkan paket pada Rabu, 26 November 2025. Laporan resmi telah masuk ke Polsek Bluto dengan nomor LP/B/13/XI/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mahbub, dugaan tindakan brutal tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencoreng lembaga pendamping desa yang seharusnya menjadi garda depan pelayanan masyarakat.

 “Kemendesa PDTT tidak boleh diam. YSD harus segera dicopot dari jabatan pendamping desa. Tidak ada ruang bagi oknum yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga yang sedang bekerja mencari nafkah,” tegasnya.

Tidak berhenti pada kementerian, Mahbub juga mendesak keras Polsek Bluto untuk bergerak cepat.

“Kasus ini harus segera naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Hukum tidak boleh berjalan lambat saat pelakunya berstatus aparat desa. Polisi harus menunjukkan keberpihakannya pada keadilan, bukan pada jabatan seseorang.” katanya.

Mahbub menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan memastikan tidak ada upaya memperlambat proses hukum.

“Jika ada tanda-tanda perlindungan terhadap oknum, kami bawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Korban punya hak untuk mendapatkan keadilan penuh,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bluto Iptu Agus Sugito, S.H., M.H., membenarkan bahwa laporan telah diterima dan proses penyelidikan sedang berjalan.

“Saksi-saksi kami panggil dan kami dalami. Perkembangan kasus akan disampaikan melalui Humas,” jelasnya.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir di Bluto kembali membuka luka lama: oknum aparat desa yang merasa kebal hukum. Melihat fakta bahwa terlapor adalah seorang Pendamping Desa, wajar bila publik mulai mempertanyakan integritas lembaga yang seharusnya melayani masyarakat justru diduga menyakiti mereka.

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, seorang kurir yang bekerja keras mengantar paket demi menafkahi keluarganya malah mengalami tindak kekerasan

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan
PN Sumenep Jatuhkan Hukuman Terberat bagi Ustaz Zalim
Lantaran Uang Loket, Pegawai Honorer Rumah Sakit di Situbondo Ditangkap Polisi 
Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama
Mangkir dari Panggilan Kejari, Bupati Sampang Bantah Pernah Dipanggil, Kini Publik Kian Bingung
Simbol Runtuhnya Kewibawaan Aparat Pamekasan: Mobil yang Diduga Milik Bos Rokok Ilegal Marbol Malah Dikawal Polisi
Borok Ustad Cabul Sumenep Akhirnya Berakhir di Balik Jeruji 20 Tahun Penjara
BC Madura, Pemkab dan APH Pamekasan Kembali Gelar Drama Penindakan Rokok Ilegal, Sementara Bos “Marbol” Justru Dilindungi dan Dikawal Polisi

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:48 WIB

Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:14 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Hukuman Terberat bagi Ustaz Zalim

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:51 WIB

Lantaran Uang Loket, Pegawai Honorer Rumah Sakit di Situbondo Ditangkap Polisi 

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:59 WIB

Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:06 WIB

Mangkir dari Panggilan Kejari, Bupati Sampang Bantah Pernah Dipanggil, Kini Publik Kian Bingung

Berita Terbaru