Setengah Miliar Lebih Anggaran Adv DPRD Probolinggo Dipertanyakan, Dinilai Tidak Transparan

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, detikzone.id – Anggaran sebesar lebih dari setengah miliar rupiah yang dialokasikan untuk belanja media cetak, online, dan televisi oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo tahun 2025 kini menuai sorotan. Anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Probolinggo ini terdaftar dalam Sistem Informasi Rencana Umum (SIRUP) LKPP dengan rincian belanja yang mencakup media online, televisi, dan media cetak.

Menurut data yang tertera, belanja untuk media online dan televisi, dengan spesifikasi pekerjaan online sebanyak 13 kali selama 6 bulan dan televisi sebanyak 1 kali dalam 6 bulan, total menghabiskan anggaran sebesar Rp 450.000.000. Pengadaan dilakukan dengan metode Pengadaan Langsung (PL). Sementara itu, belanja untuk jasa media cetak dan advertorial media online/televisi, dengan rincian koran ukuran 7 kolom x 130 MM, menghabiskan anggaran sebesar Rp 112.000.000 melalui metode E-purchasing.

Dengan total anggaran belanja adv sebesar Rp 572.500.000, anggaran tersebut seharusnya bisa mencakup banyak media yang tersebar di Kabupaten Probolinggo. Namun, belakangan ini, alokasi anggaran tersebut justru dipertanyakan oleh sejumlah media lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembagian Anggaran yang Tidak Merata
Terkait anggaran besar tersebut, beberapa media di Kabupaten Probolinggo mengungkapkan kekecewaannya. Menurut informasi yang dihimpun, hanya beberapa media yang mendapatkan alokasi publikasi dari Sekretariat DPRD sepanjang tahun 2025, sementara media lainnya tidak mendapatkan kesempatan yang sama.

Sumber yang enggan disebutkan namanya, salah satu awak media di Probolinggo, menyatakan bahwa pembagian anggaran publikasi tidak merata.

“Sepengetahuan saya, banyak rekan-rekan media yang tidak mendapatkan dana publikasi sama sekali. Itu pun jika ada, anggarannya sangat kecil, sekitar Rp 1,5 juta per kali tayang,” ujar sumber tersebut saat diwawancarai pada Senin, 1 Desember 2025.

Pertanyaan Tentang Transparansi
Beberapa pihak menganggap bahwa pembagian anggaran yang tidak merata ini menciptakan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran publikasi. Media yang tidak mendapatkan alokasi anggaran merasa dirugikan, sementara publikasi di beberapa media yang mendapatkan dana tersebut dinilai tidak proporsional dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi yang dilakukan oleh detikzone.id kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo, melalui pesan WhatsApp kepada Christian Yulius, selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo, belum membuahkan jawaban. Pesan yang dikirimkan tidak mendapat tanggapan.

Anggaran publikasi yang besar ini seharusnya bisa dimanfaatkan dengan adil dan transparan untuk mendukung pemberitaan yang seimbang di Kabupaten Probolinggo. Namun, ketidakjelasan dan ketidakmerataan alokasi anggaran justru menambah keraguan di kalangan media lokal, yang berharap ada kejelasan dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran publikasi tersebut.

Berita Terkait

Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan
PN Sumenep Jatuhkan Hukuman Terberat bagi Ustaz Zalim
Lantaran Uang Loket, Pegawai Honorer Rumah Sakit di Situbondo Ditangkap Polisi 
Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama
Mangkir dari Panggilan Kejari, Bupati Sampang Bantah Pernah Dipanggil, Kini Publik Kian Bingung
Simbol Runtuhnya Kewibawaan Aparat Pamekasan: Mobil yang Diduga Milik Bos Rokok Ilegal Marbol Malah Dikawal Polisi
Borok Ustad Cabul Sumenep Akhirnya Berakhir di Balik Jeruji 20 Tahun Penjara
BC Madura, Pemkab dan APH Pamekasan Kembali Gelar Drama Penindakan Rokok Ilegal, Sementara Bos “Marbol” Justru Dilindungi dan Dikawal Polisi

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:48 WIB

Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:14 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Hukuman Terberat bagi Ustaz Zalim

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:51 WIB

Lantaran Uang Loket, Pegawai Honorer Rumah Sakit di Situbondo Ditangkap Polisi 

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:59 WIB

Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:06 WIB

Mangkir dari Panggilan Kejari, Bupati Sampang Bantah Pernah Dipanggil, Kini Publik Kian Bingung

Berita Terbaru