SUMENEP — Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Sumenep kembali membuktikan efektivitasnya dalam menjaga keamanan wilayah. Pada Jumat malam (05/12/2025), petugas yang melakukan patroli rutin menemukan sepasang muda-mudi serta dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar kos Desa Babbalan, Kecamatan Batuan.
Patroli yang dipimpin Kanit Patroli Aiptu Sudarsono, menyasar sejumlah titik rawan seperti terminal, area perbankan, pertokoan, pemukiman, hingga rumah kos. Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
Saat pengecekan di salah satu rumah kos, petugas mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, dua klip serbuk putih diduga sabu, serta satu klip pil Y. Kedua terduga pelaku, masing-masing berinisial Z (34) dan D (26), langsung diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep.
Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Taufik Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa patroli presisi merupakan langkah preventif yang terbukti mampu mencegah tindak pidana.
“Malam ini kami berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini bukti bahwa pencegahan di lapangan sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., menegaskan komitmen penuh Polres Sumenep dalam memberantas narkotika.
“Kami mengapresiasi respons cepat personel. Patroli presisi akan terus digencarkan demi keamanan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Sumenep kembali mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor ke Call Center Polisi 110 jika mengetahui potensi gangguan keamanan. Patroli berakhir pukul 23.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Penulis : Fadilah







