SAMPANG, Detikzone.id— Polemik dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sampang kembali menghangat. Kali ini, sorotan publik mengarah pada informasi pemanggilan Bupati Sampang, Slamet Junaidi, oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Isu tersebut mencuat setelah beredar kabar bahwa Bupati Sampang telah menjalani pemeriksaan terkait penyidikan dugaan penyimpangan BLUD RSUD Sampang.
Salah satu sumber menyebut, Slamet Junaidi telah hadir memenuhi panggilan jaksa dan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan lanjutan pekan depan.
“Pak Bupati sudah diperiksa dan akan dipanggil lagi minggu depan,” ujar sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Namun, penelusuran lanjutan justru menemukan fakta berbeda. Bupati Sampang ternyata memang dipanggil, tetapi mangkir pada pemanggilan pertama yang dilayangkan Kejari Sampang.
Penyidik dikabarkan akan segera menerbitkan surat panggilan kedua untuk meminta klarifikasi dari Slamet Junaidi sebagai pihak yang diduga mengetahui alur penggunaan dana BLUD.
Informasi pemanggilan tersebut turut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Adriansyah. Ia menegaskan bahwa Jaksa sudah melayangkan surat pemanggilan resmi.
“Kami telah memanggil Bupati, tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir,” kata Dieky, dikutip dari DetikJatim.
Di sisi lain, pernyataan sang Bupati justru bertolak belakang. Melalui wawancara dengan media Sigap88news, Slamet Junaidi membantah keras bahwa dirinya pernah menerima panggilan dari Kejaksaan.
“Belum ada pemanggilan. Kapan saya diperiksa? Jika ada yang bilang saya sudah diperiksa, itu bohong, Mas. Kalau ada panggilan, saya pasti hadir,” ujarnya.
Kontradiksi antara pernyataan Bupati dan informasi resmi dari Kejari Sampang tersebut memicu reaksi publik. Sejumlah pihak menilai kegaduhan ini membuat proses penegakan hukum semakin tidak transparan.
Aktivis Sampang, Herman Hidayat, menilai pernyataan Bupati berpotensi menyesatkan dan membingungkan masyarakat.
“Ayo dong Pak Bupati, jangan membuat pernyataan yang membingungkan publik. Kasi Intel bilang sudah ada pemanggilan, Bupati bilang tidak. Jangan sampai terkesan mengadu domba rakyat,” tegas Herman.
Polemik dua versi pernyataan ini menjadi sorotan baru dalam penanganan kasus BLUD RSUD Sampang, yang kini semakin ditunggu publik perkembangannya.
Penulis : Anam







