SUMENEP — Meningkatnya modus penipuan digital yang memanfaatkan identitas orang lain kembali menjadi perhatian masyarakat. Seorang pengacara muda, Mahbub Junaidi, mengeluarkan imbauan resmi setelah mengetahui adanya pihak tak bertanggung jawab yang menghubungi sejumlah orang dengan menggunakan nomor telepon yang bukan miliknya, Jumat, 12/12/2025.
Dalam pemberitahuannya, Mahbub menegaskan bahwa nomor tersebut sama sekali bukan miliknya dan tidak memiliki hubungan apa pun dengannya. Ia menekankan bahwa dirinya hanya menggunakan satu nomor resmi, yakni 0878-6222-2800, dan meminta seluruh pihak untuk berhati-hati.
“Mohon kewaspadaannya dan tidak menanggapi pesan dari nomor selain itu,” tulisnya dalam pernyataan terbuka kepada teman, kerabat, instansi pemerintahan, dan rekan sejawat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fenomena penyalahgunaan identitas atau impersonation seperti ini kini terus berkembang seiring masifnya penggunaan layanan pesan digital. Oknum biasanya memanfaatkan celah komunikasi untuk menipu korban, baik dengan mengatasnamakan tokoh tertentu, lembaga, maupun instansi resmi.
Para pakar keamanan digital menyarankan beberapa langkah pencegahan, di antaranya:
Verifikasi ulang identitas pengirim sebelum merespons pesan.
Tidak membagikan data pribadi kepada nomor yang tidak terkonfirmasi.
Menghubungi langsung kontak resmi apabila menerima pesan mencurigakan.
Meningkatkan literasi digital, terutama bagi masyarakat yang sering menerima pesan dari nomor baru.
Dengan imbauan yang disampaikan Mahbub Junaidi, masyarakat diharapkan semakin waspada serta mampu mengenali potensi penipuan yang memanfaatkan identitas pribadi. Edukasi semacam ini menjadi penting untuk memperkuat perlindungan diri di era komunikasi digital yang serba cepat.
Penulis : Fadilah







