Diduga Catut Nama Ulama dan Kasepuhan, Oknum Warga Dinilai Cederai Adab dan Budaya Citeureup

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Citeureup — Sebuah preseden buruk kembali mencoreng wajah sosial dan budaya Citeureup. Seorang oknum warga berinisial MYK alias IJ diduga dengan tanpa rasa malu mencatut serta membawa-bawa nama tokoh ulama dan kasepuhan Citeureup secara serampangan demi membenarkan egoisme dan kepentingan pribadinya. Tindakan tersebut dinilai miskin etika, nihil adab, dan jauh dari nilai luhur masyarakat Citeureup.

Perilaku oknum tersebut bukan sekadar tindakan tidak sopan, melainkan dianggap sebagai perampasan simbol moral. Ulama dan kasepuhan yang selama ini menjadi rujukan akhlak, kebijaksanaan, serta peneduh umat, justru dijadikan alat legitimasi oleh pihak yang mempertontonkan sikap tinggi hati, arogansi verbal, serta kecenderungan manipulatif di ruang publik.

Dalam kultur Citeureup, menyebut nama ulama dan kasepuhan bukan perkara ringan. Hal itu merupakan amanah budaya dan moral yang sarat nilai penghormatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika nama-nama tersebut digunakan tanpa izin, tanpa restu, terlebih untuk membenarkan konflik, intimidasi, atau klaim sepihak, maka yang terjadi bukan penghormatan, melainkan penistaan terhadap nilai kasepuhan itu sendiri.

“Ini bukan sekadar etika yang dilanggar, tapi tatanan budaya. Ulama dan kasepuhan Citeureup tidak pernah mengajarkan kesombongan atau arogansi,” ujar salah satu tokoh masyarakat sekaligus budayawan lokal dengan nada geram.

Berpotensi Langgar Hukum

Dari sudut pandang hukum, pencatutan nama tokoh agama dan kasepuhan tanpa hak dapat mengarah pada dugaan perbuatan melawan hukum. Terlebih jika dilakukan untuk memengaruhi opini publik, menekan pihak lain, atau menimbulkan kegaduhan sosial.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum, serta dapat ditafsirkan sebagai penyalahgunaan nama baik dan otoritas moral seseorang.
Jika disampaikan secara lisan maupun tertulis di ruang publik dan menimbulkan dampak sosial, perbuatan itu juga berpotensi masuk dalam kategori perbuatan tidak menyenangkan atau penyebaran narasi menyesatkan yang merugikan pihak lain.

Ego Membunuh Budaya

Yang lebih mengkhawatirkan, tindakan oknum ini dinilai mencerminkan gejala sosial berbahaya, ketika ego pribadi diagungkan melebihi adab, dan simbol agama diperdagangkan demi kepentingan sesaat.

Hal ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan ancaman serius terhadap kelestarian nilai sosial jika dibiarkan tanpa koreksi.

Masyarakat Citeureup menilai, sikap semacam ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap warisan budaya lokal yang menjunjung tinggi musyawarah, kerendahan hati, serta penghormatan terhadap para sepuh.

“Kalau semua orang bebas membawa-bawa nama ulama untuk kepentingan pribadi, maka rusaklah tatanan. Citeureup bukan milik orang yang paling keras suaranya,” tegas seorang tokoh pemuda setempat.

Desakan Klarifikasi dan Tanggung Jawab Moral

Publik kini mendesak agar oknum bersangkutan segera menghentikan pencatutan nama ulama dan kasepuhan Citeureup, menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka, dan mengembalikan marwah para tokoh yang telah diseret ke dalam konflik yang dinilai tidak bermartabat.

Jika hal tersebut tidak dilakukan, masyarakat menilai perlu adanya langkah sosial, bahkan hukum, guna mencegah praktik serupa terulang kembali di masa mendatang.

Citeureup dibangun oleh adab, bukan oleh suara lantang tanpa akhlak. Ulama dan kasepuhan adalah lentera moral, bukan tameng ego. Ketika nilai-nilai itu diinjak oleh ambisi segelintir oknum, maka diam bukan lagi pilihan, melainkan pembiaran terhadap kehancuran jati diri sosial.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya
GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru
Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum
PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum
Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas
Umat Koting B 1 Sambut Patung Bunda Maria dengan Penuh Sukacita  
Pangdam XIV/Hsn Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-anak Panti Asuhan di Gowa
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:42 WIB

Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:36 WIB

GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:44 WIB

Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:22 WIB

PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:45 WIB

Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru