PROBOLINGGO, detikzone.id — Menjelang pergantian tahun, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo aktif memberikan edukasi pelayanan kepada wajib pajak di Kantor Samsat Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Safiq Jundhira, melalui Kanit Regident Iptu Naufal Arya, menyampaikan bahwa kegiatan layanan program “Tanya Saya” yang berjalan bersama “Polantas Menyapa” bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pemohon pajak kendaraan.
“Dengan program ini, masyarakat akan lebih memahami biaya yang dikeluarkan untuk pajak kendaraan, termasuk biaya pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari masing-masing kendaraan yang dimilikinya,” ujar Iptu Naufal Arya, Sabtu (27/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Yanu Pratiawan, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Kraksaan, menjelaskan bahwa pajak progresif hanya berlaku jika satu NIK memiliki lebih dari satu kendaraan roda empat. Namun, apabila setiap anggota keluarga memiliki kendaraan berbeda NIK, pajak progresif tidak diterapkan.
“Misalnya, suami memiliki satu kendaraan, istri satu kendaraan R4, dan anak yang sudah memiliki NIK juga memiliki satu kendaraan R4, maka tidak dikenakan pajak progresif,” jelas Yanu.
Pelayanan cepat di Samsat Kraksaan mendapat apresiasi dari warga. Achmad (39), warga Kecamatan Dringu, mengatakan, pelayanan prima ini memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan, mulai dari cek fisik hingga penerbitan STNK dan pelat nomor baru.
“Mengapresiasi kecepatan pengurusan dokumen. Efisiensi waktu ini sangat membantu masyarakat yang mobilitasnya tinggi,” ujarnya.
Selain kecepatan, keramahan dan sikap humanis petugas juga menjadi sorotan positif. Warga merasa nyaman dan terbantu saat berinteraksi dengan petugas yang memberikan penjelasan dengan baik dan sopan.
Penulis : Redaksi







