Insiden Arogan di Rutan Sumenep, Kuasa Hukum Warga Binaan Terpaksa Hadapi Sikap Kasar Petugas

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana tegang di Rutan Sumenep saat pengacara AS menghadapi sikap arogan petugas jaga dalam menegakkan hak kliennya, Selasa (30/12/2025)

Suasana tegang di Rutan Sumenep saat pengacara AS menghadapi sikap arogan petugas jaga dalam menegakkan hak kliennya, Selasa (30/12/2025)

SUMENEP — Pelayanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sumenep kembali menimbulkan konflik. Seorang pengacara berinisial AS, kuasa hukum warga binaan bernama Sigit, mengalami perlakuan arogan dan diusir oleh petugas jaga saat menjalankan tugas profesinya, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan pantauan wartawan, AS datang dengan sikap santun untuk menanyakan alasan kliennya ditempatkan dalam kondisi pengasingan.

Kedatangannya merupakan tindak lanjut setelah orang tua klien sebelumnya datang tanpa pendampingan kuasa hukum karena AS masih berada di luar Rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya datang baik-baik, menggunakan bahasa sopan, hanya ingin penjelasan resmi terkait kondisi klien saya. Tujuan saya jelas, bukan untuk membuat masalah,” ujar AS.

Namun, niat baik itu justru dibalas dengan sikap kasar dan sinis. Salah satu petugas diduga hendak menutup pintu Rutan secara tiba-tiba sambil menyuruh pengacara keluar tanpa penjelasan yang jelas.

“Sampean mau apa ke sini, jangan bikin masalah,” ujar petugas dengan nada tinggi dan gestur congkak, memicu kemarahan AS.

Perkataan dan sikap arogan itu memunculkan adu argumen panas di area pelayanan Rutan.

Ketegangan terlihat jelas saat AS menegaskan haknya sebagai kuasa hukum, sementara petugas tetap bersikap mengintimidasi.

Suasana memanas hingga Kepala Pengamanan Rutan, Faizal, turun tangan untuk menenangkan kedua belah pihak.

Faizal kemudian meminta maaf secara resmi atas perilaku petugas yang dinilai tidak pantas dan berjanji akan menindaklanjuti dugaan arogansi tersebut. Ia menegaskan evaluasi internal akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, insiden ini menyoroti masalah serius dalam profesionalisme dan etika pelayanan di Rutan Sumenep.

Perlakuan arogan terhadap pengacara yang datang dengan itikad baik tidak hanya merendahkan profesi hukum, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik yang seharusnya dijalankan oleh petugas pemasyarakatan.

Pengacara AS menekankan bahwa hak hukum warga binaan dan kuasa hukumnya harus dihormati.

“Perlakuan seperti ini tidak hanya melecehkan profesi hukum, tapi juga mencederai rasa keadilan bagi klien saya,” kata AS.

Insiden di Rutan Sumenep ini menjadi cermin serius bagi seluruh institusi pemasyarakatan di Indonesia. Profesionalisme petugas, penghormatan terhadap hak warga binaan, dan perlindungan terhadap kuasa hukum bukan sekadar prosedur formal, melainkan fondasi utama keadilan yang harus dijaga. Perlakuan arogan terhadap pengacara yang menjalankan tugasnya menandakan masih ada celah besar dalam etika dan disiplin pelayanan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KAKI Jatim Desak Presiden Prabowo Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu 
Ketua KAKI Jatim Desak Supardi dan Akhmad Akhsan Dijatuhi Sanksi Berat, Nilai Oknum Jaksa Cederai Marwah Adhyaksa
Duplik Dibacakan, Terdakwa Neng Tiwik Optimistis Hadapi Putusan Majelis Hakim Pekan Depan
LSM Perjuangan Rakyat Desak ATR/BPN Cabut Sertifikat Bermasalah Milik Perangkat Mimbaan Situbondo
Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges
Balap Liar di Jalan Argopuro Situbondo Kian Brutal, LSM Desak APH Bertindak
Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:47 WIB

KAKI Jatim Desak Presiden Prabowo Bubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu 

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:21 WIB

Ketua KAKI Jatim Desak Supardi dan Akhmad Akhsan Dijatuhi Sanksi Berat, Nilai Oknum Jaksa Cederai Marwah Adhyaksa

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:22 WIB

Duplik Dibacakan, Terdakwa Neng Tiwik Optimistis Hadapi Putusan Majelis Hakim Pekan Depan

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:36 WIB

LSM Perjuangan Rakyat Desak ATR/BPN Cabut Sertifikat Bermasalah Milik Perangkat Mimbaan Situbondo

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:42 WIB

Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges

Berita Terbaru