BANYUWANGI– Jagat hiburan Indonesia diguncang kabar paling panas dan memalukan tahun ini. Penyanyi sekaligus model Denada Tambunan kini berada di pusaran badai kontroversi setelah seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) mengaku sebagai anak kandungnya dan melayangkan gugatan penelantaran anak kandung ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Sejak lahir, Ressa hidup dalam ketidakpastian dan pengabaian total. Belasan tahun ia berpindah-pindah dari rumah bibi Denada ke rumah kerabat lain, tanpa kepastian hak-hak sebagai anak.
Fakta bahwa identitas biologisnya baru terungkap setelah lulus SMA membuat Ressa merasa dikhianati dan tersakiti secara emosional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia mendengar kabar selama bertahun-tahun bahwa dirinya bukan anak Denada. Ketika kebenaran itu terungkap, rasanya seperti petir menyambar di siang bolong, menghancurkan dan sangat menyakitkan,” ujar H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E., S.H., M.H., kuasa hukum Ressa dari Al-Fath Law Firm.
Gugatan resmi bernomor 288 menuntut Denada bertanggung jawab penuh atas hak-hak Ressa yang diabaikan sejak lahir.
Kuasa hukum menegaskan bahwa proses mediasi kedua pada 15 Januari 2026 diharapkan bisa menemukan solusi kekeluargaan. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, tim hukum Ressa akan melanjutkan seluruh proses hukum hingga kliennya mendapatkan hak-haknya, menegaskan prinsip bahwa tidak ada anak yang boleh ditelantarkan, apalagi oleh seorang ibu terkenal.
Kasus ini membongkar sisi gelap kehidupan keluarga selebriti. Selama ini publik hanya mengenal Denada sebagai ibu dari Aisha Aurum, anak dari pernikahannya dengan Jeffry Aurum. Fakta bahwa Ressa adalah anak kandung lain yang ditelantarkan bertahun-tahun membuat situasi menjadi dramatis, memalukan, dan mendatangkan kemelut permasalahan.
Ressa mengaku merasa terasing, kehilangan identitas, dan terlunta-lunta tanpa kepastian status.
“Saya ingin diakui sebagai anak Denada dan mendapatkan hak saya. Tidak lebih, tidak kurang,” kata Ressa.
Sementara itu, Denada hingga kini belum memberikan tanggapan resmi dan disebut mangkir dari panggilan mediasi awal, memperkeruh situasi dan memicu ketegangan publik. Kasus ini berubah menjadi drama hukum yang memanas, menguji keberanian Denada menghadapi kenyataan dan tanggung jawab sebagai ibu biologis.
“Kami sangat berharap proses mediasi kedua pada 15 Januari 2026 dapat menemukan titik terang dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika tidak ada kata mufakat, tim kuasa hukum penggugat akan melanjutkan seluruh proses hukum hingga klien kami mendapatkan hak-hak hukumnya sepenuhnya, menegaskan prinsip bahwa tidak ada anak yang boleh ditelantarkan, dan hukum akan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya kasus pribadi, tapi peringatan keras bagi semua orang tua bahwa ketenaran dan status sosial tidak bisa membebaskan dari tanggung jawab hukum dan moral.” tegas H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E., S.H., M.H., yang punya panggilan karib sebagai pengacara Alam Ghoib ini, Sabtu, 10/1/2026.
Drama keluarga ini dipastikan akan menjadi kasus paling gaduh dan kontroversial sepanjang 2026, menimbulkan perdebatan sengit di publik, media sosial, dan jagat hiburan, serta membuka diskusi sengit tentang hak anak, pengkhianatan keluarga, dan batas tanggung jawab seorang selebriti.
Penulis : Redaksi
Editor : Detikzone.id







