Kasus Anak Terlantar Denada Meledak, Pengacara Alam Gaib dari Sumenep Pimpin Pertarungan Hukum

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E., S.H., M.H., alias “Pengacara Alam Gaib” asal Sumenep, komitmen secara konsisten dan istiqamah mengawal kasus anak terlantar Denada Tambunan, menegakkan hukum dan keadilan tanpa kompromi

H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E., S.H., M.H., alias “Pengacara Alam Gaib” asal Sumenep, komitmen secara konsisten dan istiqamah mengawal kasus anak terlantar Denada Tambunan, menegakkan hukum dan keadilan tanpa kompromi

BANYUWANGI — Jagat hiburan Indonesia kembali diguncang skandal besar di awal 2026. Kali ini, Denada Tambunan, penyanyi dan model ternama, menghadapi badai hukum dan moral setelah seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) mengungkap identitasnya sebagai anak kandung Denada dan melayangkan gugatan penelantaran anak kandung ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E., S.H., M.H., advokat asal Sumenep yang dikenal luas dengan julukan “Pengacara Alam Gaib”, mengambil alih perlindungan hukum Ressa.

Kehadirannya menjadikan kasus ini tidak sekadar drama media, melainkan perang hukum yang penuh tekanan dan strategi dramatis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak lahir, Ressa hidup dalam pengabaian total. Ia berpindah dari rumah kerabat ke kerabat lain, tanpa kepastian hak-hak dasar sebagai anak, tanpa pengakuan dari ibu biologisnya, dan tanpa kasih sayang yang seharusnya diterima setiap anak.

Dari kiri: Denada Tambunan, kuasa hukum H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, dan Ressa Rizky Rossano, anak kandung Denada

Identitas biologisnya baru terungkap setelah lulus SMA, momen yang baginya seperti ledakan petir di siang bolong, menghancurkan masa kecil dan membakar kepercayaan diri.

“Bayangkan hidup puluhan tahun dengan keyakinan ibumu bukan ibumu. Ketika kebenaran itu muncul, dunia seakan runtuh. Rasa sakit, pengkhianatan, dan kehilangan kepercayaan itu begitu dalam,” ungkap Andika tegas, Sabtu (10/1/2026).

Gugatan bernomor 288 menuntut Denada bertanggung jawab penuh atas hak-hak Ressa, baik secara hukum maupun moral. Tim kuasa hukum menegaskan tidak ada toleransi untuk penelantaran anak, tak peduli selebriti sepopuler apa pun pelakunya. Mediasi kedua dijadwalkan pada 15 Januari 2026, namun Denada disebut mangkir dari mediasi awal, menambah lapisan ketegangan dan kontroversi.

H. Andika menegaskan, jika mediasi gagal menemukan titik terang, seluruh proses hukum akan dilanjutkan tanpa kompromi. Ia menekankan bahwa hukum akan menegakkan keadilan tanpa pandang status, popularitas, atau kekayaan.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua orang tua bahwa ketenaran, status sosial, atau kekayaan tidak bisa membebaskan seseorang dari tanggung jawab terhadap anaknya. Hukum harus ditegakkan, dan anak yang dirampas haknya harus mendapat keadilan,” tegas H. Andika.

Kasus ini menyingkap sisi gelap dunia selebriti. Publik yang selama ini mengenal Denada sebagai ibu dari Aisha Aurum kini dihadapkan pada kenyataan pahit, seorang anak kandung terlantar bertahun-tahun, diabaikan demi ketenaran dan kehidupan glamor, baru muncul setelah identitasnya terbuka.

Gugatan ini memicu perdebatan panas dan sengit di media sosial, ada yang simpatik kepada Ressa, ada yang mengecam keras Denada.

H. Andika sendiri siap menghadapi tekanan, dengan strategi litigasi yang terkenal agresif, dramatis, dan penuh risiko reputasi. Julukannya, Pengacara Alam Gaib, bukan sekadar gelar, keberaniannya menghadapi kasus kontroversial membuat setiap langkah hukum menggetarkan dunia hiburan dan jagat hukum.

“Kalau mediasi tidak membuahkan hasil, hukum akan bekerja. Kasus ini akan menjadi contoh nyata bahwa tidak ada seorang pun yang bisa lolos dari tanggung jawab sebagai orang tua, apalagi di mata hukum. Hukum tidak tidur, anak tidak boleh ditelantarkan,” tegas H Andika.

Kasus ini diprediksi menjadi drama hukum paling kontroversial sepanjang 2026, membongkar tabir kehidupan selebriti, menantang norma moral, dan menimbulkan diskusi publik soal hak anak dan batas tanggung jawab orang tua.

Dunia hiburan, hukum, dan masyarakat kini menanti dengan napas tertahan bagaimana Pengacara Alam Gaib akan mengguncang jagat selebriti dengan gugatan anak terlantar yang penuh kontroversi.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru

EKONOMI

Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:52 WIB