PROBOLINGGO — Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di DI Taposan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan keras warga. Pengerjaan yang bergelombang dan diduga menggunakan material tidak sesuai standar memicu kekhawatiran serius terkait keselamatan warga.
Hamid (38) dan sejumlah warga setempat menyatakan, ketinggian TPT tampak lebih rendah dibanding tebing tanah di belakangnya, tanpa adanya penimbunan yang memadai. “Jika ketinggian TPT lebih rendah dari tebing, ini berpotensi gagal mencegah erosi atau keruntuhan tanah,” kata Hamid, Jumat (23/1/2026).
Selain itu, sistem drainase yang tidak memadai berisiko menyebabkan air hujan atau air tanah menumpuk di belakang dinding, menambah tekanan hidrostatik dan meningkatkan peluang kegagalan struktur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menduga, pengerjaan yang terburu-buru demi mengejar akhir tahun anggaran 2025 mengorbankan kualitas.
“Proyek senilai Rp 300 juta ini, dikerjakan oleh kontraktor CV Amalia Persada dan berada di bawah pengawasan UPT PSDA Welang Pekalen Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, dinilai minim pengawasan. “Yang terlihat hanya dua pemuda sebagai mandor,” ujar Hamid.
Kondisi ini memunculkan dugaan penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara. Warga menuntut audit lapangan dan penegakan hukum jika terbukti ada pelanggaran. Hingga berita ini tayang, Dinas SDA Pemprov Jatim belum memberikan tanggapan, dan nomor pengaduan tak kunjung direspon.
Warga memperingatkan, jika tidak segera ditindaklanjuti, TPT yang seharusnya menjadi pelindung tebing bisa berubah menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat.
Penulis : Moch Solihin







