Oleh: Radel Virdiana
Kampus : STMIK TAZKIA BOGOR
Email:251572010038radelvirdiana@student.stmik.tazkia.ac.id
Nasional – Suatu sore di sebuah warung kecil pinggir jalan, seorang pembeli mengeluarkan ponselnya dan berkata, “Bisa QRIS, Bu?” Pemilik warung tersenyum canggung. Kertas QRIS memang terpajang di etalase, tetapi jaringan internet sedang bermasalah.
Transaksi gagal. Pembeli pergi, kesempatan hilang. Kisah kecil ini mungkin terdengar sepele, tetapi ia mencerminkan realitas yang dialami banyak pelaku UMKM di Indonesia hari ini: digitalisasi sudah hadir, tetapi belum selalu bisa diandalkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sering dipuji sebagai simbol keberhasilan transformasi digital sistem pembayaran Indonesia.
Bank Indonesia mencatat jumlah pengguna dan merchant QRIS terus meningkat pesat, dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Mayoritas merchant tersebut adalah pelaku UMKM.
Dari sisi angka, capaian ini memang mengesankan. Namun pertanyaannya: apakah pertumbuhan tersebut sudah benar-benar mencerminkan pemerataan manfaat? Atau justru menyembunyikan jurang baru antara UMKM yang siap digital dan UMKM yang tertinggal?
Pertumbuhan Pesat, Realitas Tak Merata
Tidak dapat dipungkiri, QRIS membawa banyak kemudahan. Pelaku usaha tak perlu lagi menyediakan banyak mesin EDC, cukup satu kode QR untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan mobile banking. Transaksi menjadi lebih cepat, lebih rapi tercatat, dan lebih aman. Di kota-kota besar, QRIS bahkan sudah menjadi kebiasaan sehari-hari, mulai dari pedagang kaki lima sampai kafe modern.
Namun realitas di luar pusat kota sering kali berbeda. Banyak UMKM di daerah pinggiran, desa, dan kawasan terpencil menghadapi tiga hambatan utama: konektivitas internet, literasi digital, dan dukungan pendampingan. Tanpa jaringan yang stabil, QRIS kehilangan fungsi dasarnya.
Tanpa pemahaman yang cukup, pelaku usaha hanya memasang QRIS sebagai formalitas, bukan sebagai alat strategis untuk mengembangkan usaha. Tanpa pendampingan, ketika muncul kendala teknis, mereka tidak tahu harus mengadu ke siapa.
Akibatnya, muncul paradoks: secara statistik QRIS tumbuh sangat cepat, tetapi secara kualitas pemanfaatan, tidak semua merchant benar-benar merasakan manfaat yang sama. UMKM yang sudah melek teknologi semakin maju, sementara UMKM yang tertinggal semakin jauh di belakang.
Digitalisasi yang Berpotensi Tidak Adil
Transformasi digital seharusnya membawa prinsip inklusi: semua pelaku ekonomi, tanpa memandang lokasi dan latar belakang, mendapat kesempatan yang setara. Namun jika digitalisasi hanya menguntungkan mereka yang sudah siap, maka teknologi justru berpotensi memperlebar kesenjangan.
Bayangkan dua pedagang dengan jenis usaha yang sama.
Yang pertama berada di pusat kota, memiliki ponsel bagus, jaringan stabil, dan paham cara menggunakan aplikasi keuangan. Yang kedua berada di desa, menggunakan ponsel sederhana, jaringan sering hilang, dan hanya tahu bahwa “QRIS itu buat bayar pakai HP”.
Ketika kebijakan dan promosi QRIS diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan perbedaan kondisi ini, hasilnya hampir bisa dipastikan: yang pertama akan tumbuh lebih cepat, yang kedua semakin tertinggal.
Masalahnya bukan pada QRIS sebagai teknologi. Masalahnya ada pada cara ekosistem ini dibangun. Selama ini, keberhasilan QRIS sering diukur dari jumlah merchant dan volume transaksi. Padahal, ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar QRIS benar-benar meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha mikro di berbagai lapisan.
Literasi Digital: Faktor yang Sering Diabaikan
Salah satu kelemahan utama dalam implementasi QRIS adalah pendekatan yang terlalu teknokratis. Banyak program sosialisasi berhenti pada tahap pendaftaran merchant: pelaku UMKM diajari cara mendaftar, mencetak kode QR, lalu dianggap selesai. Padahal, tantangan sebenarnya justru muncul setelah itu.
Banyak pelaku UMKM belum memahami cara membaca laporan transaksi, memanfaatkan data penjualan, mengelola arus kas digital, atau mengintegrasikan QRIS dengan strategi usaha mereka. QRIS akhirnya hanya menjadi alat pembayaran, bukan alat pengembangan bisnis.
Potensi besarnya sebagai pintu masuk ke ekosistem keuangan digital—akses kredit, pembukuan digital, hingga perencanaan keuangan—tidak benar-benar dimanfaatkan.
Tanpa literasi digital yang memadai, digitalisasi hanya menjadi lapisan luar yang terlihat modern, tetapi tidak menyentuh akar permasalahan UMKM.
Infrastruktur: Fondasi yang Belum Kokoh
Masalah lain yang tak kalah krusial adalah infrastruktur. QRIS sangat bergantung pada koneksi internet. Di wilayah dengan sinyal lemah, transaksi sering gagal. Hal ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga merusak kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem digital. Jika terlalu sering gagal, wajar jika pedagang kembali memilih uang tunai.
Transformasi digital yang serius tidak bisa hanya mengandalkan aplikasi dan kebijakan, tetapi juga membutuhkan investasi besar pada infrastruktur jaringan. Selama kualitas konektivitas belum merata, mimpi tentang ekonomi digital inklusif akan selalu pincang.
Menuju QRIS yang Benar-Benar Memberdayakan
Kritik terhadap implementasi QRIS bukan berarti menolak QRIS. Justru sebaliknya: kritik ini muncul karena QRIS punya potensi besar yang belum sepenuhnya dimaksimalkan. Agar QRIS benar-benar menjadi alat pemberdayaan UMKM, ada beberapa hal yang perlu dipikirkan ulang.
Pertama, fokus kebijakan perlu bergeser dari sekadar mengejar jumlah merchant ke peningkatan kualitas pemanfaatan. Ukuran keberhasilan seharusnya bukan hanya berapa banyak QRIS terpasang, tetapi seberapa besar pendapatan UMKM meningkat, seberapa baik mereka mengelola keuangan, dan seberapa mandiri mereka dalam menggunakan teknologi.
Kedua, literasi digital harus menjadi program utama, bukan pelengkap. Pendampingan UMKM perlu dilakukan secara berkelanjutan, dengan pendekatan yang sesuai dengan realitas lapangan, bukan dengan bahasa teknis yang sulit dipahami.
Ketiga, pembangunan infrastruktur digital harus dipercepat dan diprioritaskan untuk wilayah yang selama ini tertinggal. Tanpa konektivitas yang adil, digitalisasi hanya akan menjadi milik segelintir kelompok.
Penutup
QRIS adalah inovasi penting dan patut diapresiasi. Ia telah mengubah cara masyarakat bertransaksi dan membuka peluang besar bagi UMKM untuk masuk ke ekosistem ekonomi digital. Namun teknologi, sebaik apa pun, tidak pernah netral. Ia bisa menjadi alat pembebasan, tetapi juga bisa menjadi alat pemisah, tergantung bagaimana ia diterapkan.
Jika digitalisasi hanya dikejar dari sisi angka, maka kita akan memiliki statistik yang indah tetapi realitas yang timpang. Namun jika QRIS dikembangkan dengan pendekatan yang inklusif—memperhatikan literasi, infrastruktur, dan pendampingan—maka ia bisa menjadi bukan hanya simbol modernisasi, tetapi juga simbol keadilan ekonomi.
Transformasi digital sejati bukan tentang seberapa cepat teknologi menyebar, melainkan tentang seberapa banyak manusia yang benar-benar terangkat bersamanya.








