Harlah Se-Abad NU di Batang Hadirkan Posko Layanan Sosial Gratis untuk Warga

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id – Peringatan Hari Lahir ke-100 Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Batang tidak hanya diisi kegiatan seremonial, tetapi juga pelayanan langsung bagi masyarakat.

Panitia menyiapkan posko layanan terpadu yang akan beroperasi bersamaan dengan agenda Apel Kemanusiaan di Alun-alun Batang pada Minggu (1/2/2026) mendatang.

Sekretaris Panitia Harlah Se-Abad NU PWNU Jawa Tengah, Wahidin Said, menyampaikan bahwa posko tersebut menyediakan sejumlah fasilitas yang bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa biaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan yang disiapkan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi dokter spesialis, donor darah, konsultasi hukum, hingga pendampingan urusan wakaf dan pertanahan.

Posko layanan rencananya ditempatkan di rumah dinas Bupati Batang agar mudah dijangkau masyarakat yang hadir dalam rangkaian kegiatan.

Menurut Wahidin, kehadiran layanan ini merupakan wujud komitmen NU untuk memberikan manfaat sosial secara langsung kepada warga.

Untuk menyukseskan program tersebut, panitia menggandeng berbagai pihak, seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, RSJD Amino Gondohutomo Semarang, dan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.

Selain itu, sejumlah lembaga internal NU juga dilibatkan, di antaranya Lembaga Pelayanan dan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU Jawa Tengah serta Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Batang.

Pelayanan masyarakat dijadwalkan dimulai pukul 12.00 WIB hingga seluruh rangkaian apel kemanusiaan selesai.

Koordinasi teknis terus dilakukan antara panitia wilayah dan daerah guna memastikan alur pelayanan berjalan tertib serta tepat sasaran.

Setelah kegiatan apel berakhir, agenda dilanjutkan dengan istighotsah yang akan digelar selepas Salat Isya. Doa bersama tersebut dipimpin Wakil Ketua PW Jam’iyyatul Qurra wal Huffadz (JQH) NU Jawa Tengah, KH Ahmad Baduhun Badawi.

Sebelumnya, jamaah akan mengikuti pengajian kitab dengan metode bandongan yang dibawakan Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidillah Shodaqoh.

Kitab yang dikaji berjudul Aisyul Bahr, yang berisi pembahasan mengenai kehidupan makhluk laut dan nilai-nilai hikmah di dalamnya.

Panitia juga menyiapkan buku panduan bacaan istighotsah beserta salinan materi kitab agar jamaah dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan lebih mudah dan khidmat.

Penulis : Mualim

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru