Efisiensi Diabaikan, Anggaran Makan Minum Rapat BPPKAD Probolinggo Melonjak Jadi Rp555 Juta di Tahun Bencana

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO– Di tengah derita warga akibat banjir yang melanda sejumlah desa di Kabupaten Probolinggo, sorotan tajam justru mengarah ke Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Pasalnya, lembaga pengelola keuangan daerah itu mengalokasikan anggaran belanja makan dan minum (mamin) rapat lebih dari setengah miliar rupiah pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP 2026, tercatat 65 paket kegiatan belanja makan minum rapat di lingkungan BPPKAD Kabupaten Probolinggo. Nilai anggaran tiap paket bervariasi, mulai dari Rp750 ribu hingga Rp30 juta, dengan total mencapai Rp555.153.000.

Anggaran tersebut diketahui naik sekitar Rp150 juta dibanding tahun sebelumnya, sebuah lonjakan yang dinilai publik janggal, mengingat Kabupaten Probolinggo tengah menghadapi bencana banjir yang merusak infrastruktur dan fasilitas umum di sejumlah wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontras anggaran ini memantik pertanyaan serius soal sensitivitas dan skala prioritas pemerintah daerah. Di satu sisi, warga terdampak banjir masih membutuhkan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana. Di sisi lain, anggaran konsumsi rapat justru terkesan longgar dan meningkat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, melalui BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, menjelaskan bahwa tingginya anggaran tersebut disebabkan oleh banyaknya agenda rapat rutin dan rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Memang kegiatan kami hampir setiap bulan mengumpulkan OPD, puskesmas, kecamatan, hingga bendahara dan operator pemegang barang se-kabupaten untuk rekonsiliasi rutin. Bahkan melibatkan WP, tim Kejaksaan, dan BPN,” ungkapnya, Senin (26/1/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa rapat koordinasi dan meeting staf merupakan bagian integral dari fungsi manajemen pemerintahan daerah guna memastikan kebijakan dan program Bupati berjalan sesuai target.

“Laporan disampaikan melalui rapat bersama Sekda. Asisten dan TP2D juga dapat memimpin rakor teknis percepatan program atas arahan atau disposisi Bupati,” tambahnya.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam kritik. Sejumlah kalangan menilai, frekuensi rapat tidak serta-merta membenarkan pembengkakan anggaran konsumsi, terlebih di saat kondisi sosial masyarakat sedang tertekan akibat bencana.

“Rapat memang penting, tapi rasa empati dan keberpihakan anggaran jauh lebih penting. Di saat rakyat berjuang memulihkan rumah dan akses hidup, negara seharusnya hadir bukan dengan meja rapat yang penuh hidangan,” ujar salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Probolinggo.

Situasi ini juga mencerminkan ketidaksinkronan antara kebijakan pusat dan daerah. Ketika pemerintah pusat gencar menggaungkan efisiensi anggaran dan penghematan belanja non-prioritas, praktik di tingkat daerah justru kerap berbanding terbalik. Alih-alih menjadi solusi, kebijakan daerah dinilai justru berpotensi menjadi beban sosial.
Kasus anggaran mamin rapat BPPKAD ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menata keuangan secara berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik—terutama saat bencana belum sepenuhnya pulih.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Berita Terbaru