Jalan Poros Trapang–Asem Jaran Sampang Rusak Parah, Dugaan Dampak Galian C PT SBP Menguat

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Kondisi jalan poros kabupaten yang menghubungkan Desa Trapang dengan Desa Asem Jaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, kian memprihatinkan. Kerusakan parah pada badan jalan tersebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Sampang.(03/02/2026).

Jalan yang menjadi akses utama mobilitas warga itu kini dipenuhi lubang, bergelombang, dan berlumpur saat hujan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua dan warga yang melintas setiap hari.

Warga setempat menduga kerusakan jalan poros tersebut erat kaitannya dengan aktivitas tambang galian C milik PT Sinar Batu Perkasa (PT SBP) yang beroperasi di Desa Asem Jaran.

Setiap hari, truk-truk bermuatan material tambang dengan tonase berat diketahui melintasi jalan poros kabupaten tersebut tanpa pembatasan waktu maupun muatan.

Salah seorang warga Desa Trapang yang enggan disebutkan namanya menyebut intensitas lalu lintas kendaraan berat itu sangat tinggi dan berlangsung terus-menerus, sehingga mempercepat kerusakan jalan.

“Truk bermuatan berat keluar-masuk setiap hari. Jalan makin rusak parah, tapi tidak pernah ada tanggung jawab dari pihak perusahaan,” ujarnya kepada media.

Warga menilai pihak perusahaan terkesan lepas tangan dan abai terhadap dampak lingkungan serta kerusakan fasilitas umum yang ditimbulkan dari aktivitas usahanya.

Atas kondisi tersebut, warga mendesak aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Kecamatan Banyuates, serta Polres Sampang untuk bertindak tegas, termasuk menutup sementara aktivitas galian C di Desa Asem Jaran.

Sementara itu, pihak PT SBP melalui H. Marku
menyampaikan klarifikasi singkat melalui pesan WhatsApp. Ia mengklaim tidak ada keluhan dari masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut.

Menurutnya, kondisi jalan rusak merupakan persoalan umum di Kabupaten Sampang dan tidak semata-mata disebabkan oleh perusahaan.

“Tidak ada keluhan dari masyarakat, Mas. Jalan rusak itu sudah umum di Kabupaten Sampang, dinikmati bersama dan dirasakan bersama, bukan semata-mata karena satu perusahaan. Sekarang sedang ada perbaikan pengaspalan dari selatan ke utara secara gotong royong, jika berkenan menyumbang dipersilakan,” tulisnya.

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keluhan warga yang mengaku telah lama terdampak kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan tambang.

Kapolsek Banyuates, Iptu Siswanto, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, perbaikan jalan direncanakan dilakukan secara swadaya.

“Kalau soal jalan rusak, informasinya akan diperbaiki secara swadaya. Terkait aktivitas galian C, akan kami cek terlebih dahulu,” ujarnya singkat.

Camat Banyuates, Moh. Imam, menegaskan bahwa pengelola tambang seharusnya memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap dampak aktivitas usahanya terhadap fasilitas umum.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Kasat Reskrim Sampang Pimpin Aksi Kilat, Dua Pelaku Curanmor Tak Berkutik
Diduga Digerebek Warga, Oknum Sekdes Sampang Akui Nikah Siri
Diduga Aniaya Warga, Guru Agama Situbondo Terancam Sanksi
Nelayan Sampang Buka Kartu, Bukti Baru Kasus Dana Rumpon Rp21 Miliar Diserahkan ke Polda Jatim
Pengadaan Makan Minum Rp650 Juta di Kraksaan Disorot, Pakar Ingatkan Prinsip Persaingan Sehat
Keresahan Warga Terjawab, Terduga Pelaku Pelecehan di Situbondo Diamankan Massal
Bayi Tewas Tragis, SP3 Polres Bangkalan Digugat Lewat Praperadilan
Rp 281 Juta Hanya untuk Karcis Parkir di Sumenep, Boros dan Tak Masuk Akal

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:31 WIB

Kasat Reskrim Sampang Pimpin Aksi Kilat, Dua Pelaku Curanmor Tak Berkutik

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:28 WIB

Diduga Digerebek Warga, Oknum Sekdes Sampang Akui Nikah Siri

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:44 WIB

Diduga Aniaya Warga, Guru Agama Situbondo Terancam Sanksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:49 WIB

Nelayan Sampang Buka Kartu, Bukti Baru Kasus Dana Rumpon Rp21 Miliar Diserahkan ke Polda Jatim

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:21 WIB

Pengadaan Makan Minum Rp650 Juta di Kraksaan Disorot, Pakar Ingatkan Prinsip Persaingan Sehat

Berita Terbaru