Nelayan Sampang Buka Kartu, Bukti Baru Kasus Dana Rumpon Rp21 Miliar Diserahkan ke Polda Jatim

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Detikzone.id – Skandal dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar kembali mengemuka. Sejumlah nelayan asal Kabupaten Sampang mendatangi Polda Jawa Timur dengan membawa bukti baru, menuntut kejelasan atas dana kompensasi yang diduga tak pernah mereka terima secara utuh, Kamis (05/02/2026).

Langkah nelayan ini menjadi sinyal keras bahwa kasus yang telah bergulir sejak Agustus 2025 tersebut belum menemui titik terang. Mereka kembali diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim untuk mendalami dugaan penyimpangan dana yang seharusnya menjadi penopang hidup nelayan kecil pesisir Madura.

Kuasa hukum nelayan, Ali Topan, menyampaikan bahwa tujuh nelayan dan satu orang saksi hadir memenuhi panggilan penyidik pada tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan ini untuk membuka secara terang dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon yang nilainya sangat besar dan jelas merugikan nelayan kecil,” kata Ali Topan.

Tak hanya bersaksi, pihak nelayan juga menyerahkan uang tunai Rp6 juta sebagai barang bukti tambahan. Uang tersebut diduga merupakan sisa dana kompensasi yang diterima dua nelayan, namun nilainya jauh dari hak yang seharusnya mereka peroleh.

“Ini bukti nyata. Dana yang diterima nelayan tidak utuh. Ada indikasi kuat pemotongan atau penyimpangan,” tegasnya.

Ali Topan menilai, temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa proses pencairan dana rumpon sarat kejanggalan. Ia juga menyoroti waktu pencairan dana yang baru dilakukan pada 6 Januari 2026, meski laporan dugaan penggelapan telah dilayangkan berbulan-bulan sebelumnya.

“Kenapa baru dicairkan sekarang? Kenapa jumlahnya tidak sesuai data penerima resmi? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab penyidik,” ujarnya.

Kasus ini menyedot perhatian publik lantaran menyangkut hak ekonomi nelayan kecil yang selama ini hidup bergantung pada keadilan negara. Nilai kerugian yang fantastis juga memunculkan desakan agar aparat penegak hukum tidak setengah-setengah mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini terbit, pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Nelayan berharap, kebenaran tidak kembali tenggelam seperti rumpon di dasar laut.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB