Nelayan Sampang Buka Kartu, Bukti Baru Kasus Dana Rumpon Rp21 Miliar Diserahkan ke Polda Jatim

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Detikzone.id – Skandal dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon senilai Rp21 miliar kembali mengemuka. Sejumlah nelayan asal Kabupaten Sampang mendatangi Polda Jawa Timur dengan membawa bukti baru, menuntut kejelasan atas dana kompensasi yang diduga tak pernah mereka terima secara utuh, Kamis (05/02/2026).

Langkah nelayan ini menjadi sinyal keras bahwa kasus yang telah bergulir sejak Agustus 2025 tersebut belum menemui titik terang. Mereka kembali diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim untuk mendalami dugaan penyimpangan dana yang seharusnya menjadi penopang hidup nelayan kecil pesisir Madura.

Kuasa hukum nelayan, Ali Topan, menyampaikan bahwa tujuh nelayan dan satu orang saksi hadir memenuhi panggilan penyidik pada tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan ini untuk membuka secara terang dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon yang nilainya sangat besar dan jelas merugikan nelayan kecil,” kata Ali Topan.

Tak hanya bersaksi, pihak nelayan juga menyerahkan uang tunai Rp6 juta sebagai barang bukti tambahan. Uang tersebut diduga merupakan sisa dana kompensasi yang diterima dua nelayan, namun nilainya jauh dari hak yang seharusnya mereka peroleh.

“Ini bukti nyata. Dana yang diterima nelayan tidak utuh. Ada indikasi kuat pemotongan atau penyimpangan,” tegasnya.

Ali Topan menilai, temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa proses pencairan dana rumpon sarat kejanggalan. Ia juga menyoroti waktu pencairan dana yang baru dilakukan pada 6 Januari 2026, meski laporan dugaan penggelapan telah dilayangkan berbulan-bulan sebelumnya.

“Kenapa baru dicairkan sekarang? Kenapa jumlahnya tidak sesuai data penerima resmi? Ini pertanyaan besar yang harus dijawab penyidik,” ujarnya.

Kasus ini menyedot perhatian publik lantaran menyangkut hak ekonomi nelayan kecil yang selama ini hidup bergantung pada keadilan negara. Nilai kerugian yang fantastis juga memunculkan desakan agar aparat penegak hukum tidak setengah-setengah mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini terbit, pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Nelayan berharap, kebenaran tidak kembali tenggelam seperti rumpon di dasar laut.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota
Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan
Arisan Diduga Berujung Petaka, Owner Famash Beauty Dilaporkan ke Polda Jatim, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta
Diduga Ada Selisih Informasi, Arena Sabung Ayam Kokop Bangkalan Masih Beroperasi Meski Dilaporkan Sepi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:09 WIB

Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21 WIB

Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 22:57 WIB

Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota

Berita Terbaru