Situbondo- Polres Situbondo merespons laporan warga dengan menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Panarukan. Pada Minggu (15/2/2026), mereka berhasil membubarkan aktivitas ilegal tersebut, walaupun para pelaku sempat melarikan diri. Penggerebekan ini bermula dari laporan dan pengaduan warga melalui call 110 karena aktivitas tersebut sangat meresahkan warga. Penggerebekan dipimpin oleh Pamapta 1 Ipda Doni Agustan. Petugas mengamankan belasan sepeda motor dan kendaraan, beberapa ekor ayam, empat keso, dan sejumlah sangkar.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anwar Siddiq, SH, SIK, MSc, melalui Kabag Humas Ipda Slamet Yuwono mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah melaporkan tindak pidana perjudian di lingkungannya.
“Polres Situbondo tidak akan memberikan sedikit pun ruang bagi perjudian di wilayah hukumnya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sampaikan rasa terimakasih kepada masyarakat. Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami. Saat ini barang bukti beserta perlengkapan judi sudah kami serahkan kepada Kasatreskrim guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Slamet Yuwono.
Langkah ini diambil untuk merespons keresahan masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah Situbondo.
Penulis : Anton









