Ka Otmil IV-17 Makassar Klarifikasi Isu Penggunaan Pelat Dinas TNI Kepala Oditurat Militer IV-17

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Kepala Oditurat Militer (Ka Otmil) Makassar, Kolonel Kum Dedy Eka Putra, akhirnya angkat bicara terkait isu penggunaan pelat dinas TNI yang viral di media sosial. Ia secara tegas membantah keterlibatan dirinya maupun institusi militer dalam dugaan penyalahgunaan atribut negara tersebut.

Klarifikasi ini mencuat setelah beredarnya unggahan dari akun media sosial seorang perempuan berinisial dWita, yang saat ini tengah terseret kasus hukum di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Perempuan tersebut dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam arisan online bermasalah yang merugikan sejumlah korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dWita diduga mengunggah foto sebuah kendaraan yang menggunakan pelat dinas militer di akun pribadinya. Unggahan itu disebut-sebut sebagai upaya untuk menakut-nakuti para korban arisan agar tidak terus menagih hak mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang sumber yang mengaku sebagai korban dan meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa unggahan tersebut sempat menimbulkan rasa takut di kalangan peserta arisan.

“Beberapa korban merasa terintimidasi setelah melihat unggahan itu. Seolah-olah ada kekuatan besar di belakangnya,” ujar sumber tersebut.

Sementara itu, seorang anggota TNI berinisial Pratu Argi, yang dikaitkan dengan perempuan tersebut, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat. Ia menyebut bahwa penggunaan kendaraan tersebut merupakan “perintah komandan”.

Namun pernyataan itu langsung dibantah keras oleh Ka Otmil Makassar. Saat dikonfirmasi awak media, Kolonel Kum Dedy Eka Putra menegaskan dirinya sama sekali tidak mengenali kendaraan yang dimaksud, apalagi memberikan perintah penggunaan pelat dinas tersebut.

“Terkait mobil itu saya tidak mengenali dan saya tidak pernah memberikan perintah. Terkait dengan permasalahan dari pacar Pratu Argi ini, saya tidak tahu dan saya baru tahu saat ini bahwa perempuan tersebut melakukan perbuatan seperti itu,” tegasnya.

Ia juga memastikan tidak memiliki hubungan apa pun dengan perempuan yang bersangkutan dan menolak keras pencatutan nama maupun institusi yang dipimpinnya.

Kolonel Kum Dedy Eka Putra menyampaikan keberatannya atas tindakan yang dinilai telah menyalahgunakan simbol institusi militer untuk kepentingan pribadi.
“Perempuan ini terlalu lancang. Saya tidak tahu dia siapa, ketemu saja tidak pernah,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurutnya, penggunaan atribut, simbol, maupun identitas institusi TNI tanpa kewenangan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menimbulkan keresahan serta kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Jadi Catatan Serius bagi Calon Persit
Lebih lanjut, Ka Otmil menegaskan bahwa perilaku yang menimbulkan kegaduhan publik dengan membawa-bawa nama institusi akan menjadi catatan serius ke depan, terlebih jika benar perempuan tersebut tengah menjalin hubungan dengan seorang anggota TNI.

“Dari sini, yang bersangkutan belum jadi bagian dari institusi sudah membuat kegaduhan. Ini menjadi salah satu pertimbangan dalam memenuhi syarat sebagai calon Persit,” katanya.

Ia menegaskan bahwa membawa-bawa institusi dalam persoalan pribadi merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

“Belum jadi Persit saja sudah membuat kegaduhan sampai membawa-bawa institusi, itu tidak boleh,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, dWita belum memberikan keterangan substantif. Ia menyatakan ingin mengetahui terlebih dahulu dari mana pihak media memperoleh nomor kontaknya sebelum memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan terkait dugaan arisan online bermasalah yang menyeret nama dWita. Di sisi lain, dugaan penyalahgunaan atribut dan simbol dinas oleh warga sipil juga menjadi perhatian serius internal otoritas militer.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB