SAMPANG — Dugaan skandal penyaluran bantuan sosial mencuat di Desa Barunggagah, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura. Dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diketahui telah cair selama bertahun-tahun, namun tidak pernah diterima oleh penerima yang berhak.
Fakta ini terungkap pada Senin (2/3/2026), setelah sejumlah warga Dusun Pao Baruh mengaku tidak pernah memegang kartu bantuan sosial dan bahkan tidak mengetahui bahwa nama mereka terdaftar sebagai penerima PKH. Setelah kartu dan buku tabungan berhasil diurus, warga justru menemukan catatan transaksi dana masuk dan keluar dalam jumlah besar.
“Kami kaget saat buku tabungan dicek, uang bantuan ternyata sudah masuk dan keluar, padahal pemilik rekening tidak pernah menerima sepeser pun,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih mencengangkan, sebagian dana tersebut tercatat ditransfer ke rekening atas nama MEY yang diduga milik seorang warga di Sampang Kota.
Berdasarkan data sementara, sedikitnya empat KPM diduga mengalami kerugian dengan total lebih dari Rp70 juta, masing-masing KPM MR sebesar Rp12.196.000, SB Rp17.700.112, MM Rp18.844.543, dan MLM Rp22.275.000. Warga menduga dana itu dicairkan saat kartu PKH masih dikuasai pihak lain.
“Kalau KPM tidak tahu apa-apa dan kartunya tidak dipegang sendiri, lalu siapa yang menarik dan memindahkan uang itu?” tegas sumber tersebut.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Ini uang negara untuk orang miskin, bukan untuk dibagi-bagi seenaknya. Kami minta diusut sampai tuntas,” katanya.
Sementara itu, Pendamping PKH Desa Barunggagah, Fitrih, saat dikonfirmasi menyatakan, pihakya baru bertugas.
“Saya baru bertugas di Desa Barunggagah sejak Oktober 2025, jadi untuk kejadian sebelumnya bisa dikonfirmasi ke pendamping yang lama.” tegasnya.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pendamping PKH sebelumnya maupun instansi terkait, sementara kejelasan siapa pihak yang bertanggung jawab atas raibnya dana bantuan tersebut masih buram.
Penulis : A . Junaidi








