MAUMERE – Pemerintah Desa Hebing, Kecamatan Mapitara, menyelenggarakan Rapat Pleno Evaluasi dan Validasi Data SDGs (Sustainable Development Goals) Desa Tahun 2026 pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di aula kantor Desa Hebing dan dihadiri oleh seluruh elemen penting desa guna memastikan kualitas data pembangunan yang akurat dan andal.
Dalam rapat tersebut, hadir langsung Kepala Desa Hebing, Polikarpus, jajaran Perangkat Desa, tim pemutakhiran data SDGs Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Desa Hebing. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjamin transparansi dan akurasi data desa.
Acara dibuka dengan sesi pemaparan materi teknis yang disampaikan oleh Pendamping Desa. Dalam paparannya, dijelaskan secara rinci mengenai rekapitulasi data yang tertuang dalam format by name by address (BNBA). Selain itu, Pendamping Desa juga meninjau kembali teknis pengisian kuesioner yang mencakup berbagai tingkatan, mulai dari kuesioner individu, rumah tangga, rukun tetangga, hingga kuesioner tingkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah sesi pemaparan selesai, rapat dilanjutkan ke tahap inti, yaitu pleno pembahasan. Dalam sesi ini, seluruh peserta rapat bersama-sama menelaah, mendiskusikan, dan memverifikasi keakuratan serta kelengkapan data BNBA per RT (Rukun Tetangga). Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap data yang tercatat sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Kepala Desa Hebing, Polikarpus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang telah bekerja keras mengumpulkan dan memvalidasi data. Menurutnya, data memegang peranan yang sangat vital dalam roda pemerintahan dan pembangunan desa.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh tim yang telah bekerja keras mengumpulkan dan memvalidasi data. Data yang akurat adalah kunci utama agar pembangunan di Desa Hebing dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” ujar Polikarpus. Ia juga menekankan bahwa data yang valid ini sangat berkontribusi terhadap urusan pembangunan, terutama dalam hal penyusunan perencanaan desa yang matang.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Mapitara, Silvester Moan Nurak, juga memberikan pandangan penting terkait pemutakhiran data SDGs ini. Ia menegaskan bahwa data ini bukan sekadar administrasi, melainkan kebutuhan dasar pembangunan.
“Pemutakhiran data SDGs ini sebagai acuan untuk penyusunan perencanaan pembangunan desa dan mengukur indeks kemajuan desa. Saya mengingatkan, bahwa data tersebut harus dipahami sebagai suatu kebutuhan untuk pembangunan di desa bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi tertentu,” tegas Silvester Moan Nurak.
Rapat pleno ini memiliki tujuan yang sangat penting bagi Desa Hebing. Utamanya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan, kelengkapan, dan keandalan data yang telah diperbarui. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kesalahan atau kekurangan yang mungkin ada, sehingga data benar-benar mencerminkan kondisi nyata di desa.
Data yang valid dan terpercaya nantinya akan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa yang berbasis data dan berorientasi pada pencapaian tujuan SDGs. Selain itu, hasil validasi ini juga akan memudahkan pemantauan dan evaluasi perkembangan pembangunan desa secara berkala, serta berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data pembangunan desa.
SDGs Desa merupakan upaya terpadu untuk pembangunan di berbagai sektor, meliputi ekonomi, sosial, lingkungan, hukum, dan tata kelola masyarakat di tingkat desa. Konsep ini diturunkan dari SDGs Nasional menjadi 18 bidang fokus pembangunan desa. Skor pencapaian SDGs Desa berkisar antara 0 hingga 100, di mana skor yang lebih tinggi menunjukkan pencapaian yang lebih baik terhadap tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan diakhiri dengan penyusunan rencana tindaklanjut yakni pemetaan ulang lokasi tugas tim pendata yang disesuaikan dengan wilayah RT masing-masing. Tim pendata akan kembali ke lapangan untuk melengkapi kembali data serta memperbaiki data sesuai kondisi riil. Metode yang digunakan adalah sensus partisipatoris di mana pendataan mencakup seluruh individu dan keluarga.
Dengan terlaksananya rapat pleno evaluasi dan validasi data ini dengan sukses, diharapkan data SDGs Desa Hebing dapat menjadi acuan yang akurat dan handal. Hal ini menjadi langkah penting dan strategis dalam upaya memajukan pembangunan Desa Hebing menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan.








