Arisan Get Sumenep Ricuh: Dana Ditahan, Anggota Tuding Ada Sikap Pilih Kasih

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Praktik arisan get yang seharusnya menjadi solusi keuangan berbasis kepercayaan kini justru memicu polemik. Sejumlah anggota mengeluhkan proses pencairan dana yang dinilai dipersulit, bahkan terkesan tidak adil.

Salah satu anggota mengaku kecewa karena dana yang seharusnya menjadi haknya tak kunjung cair, meski dirinya tetap memenuhi kewajiban pembayaran. Ia mengakui sempat terlambat membayar iuran, namun keterlambatan tersebut dinilai masih dalam batas wajar.

“Saya memang pernah telat, tapi paling lama hanya sekitar lima jam. Bahkan saya siap kalau dikenakan denda Rp50 ribu,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun yang menuai kemelut  keterlambatan tersebut justru dijadikan alasan untuk menahan pencairan dana hingga melewati batas waktu yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, jika aturan ditegakkan, seharusnya sanksi diberikan secara proporsional, bukan malah merugikan anggota.

“Kalau telat, ya dihitung sesuai keterlambatan. Tapi ini pencairannya molor lebih dari 1×24 jam. Ini jelas merugikan,” tegasnya.

Dalam praktiknya, pembayaran arisan dilakukan melalui rekening atas nama admin. Namun, sejumlah anggota mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana dan mekanisme yang diterapkan.

Pernyataan admin yang menyebut keterlambatan pencairan sebagai konsekuensi dari keterlambatan pembayaran anggota justru memicu reaksi keras. Pasalnya, anggota merasa telah dikenakan denda, sehingga tidak semestinya hak mereka kembali dipersulit.

“Sudah kena denda, tapi tetap diperlambat. Bahkan ada info admin juga dapat arisan tanpa bayar. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, anggota juga menyoroti sikap pengelola yang dinilai tidak terbuka terhadap kritik. Bahkan, muncul dugaan adanya perlakuan subjektif terhadap anggota yang vokal.

“Katanya saya cerewet, makanya dipersulit. Padahal ini hak saya. Kami hanya minta kejelasan,” ujarnya.

Keluhan ini kini meluas dan memicu keresahan di kalangan anggota lainnya. Mereka mulai mempertanyakan profesionalitas serta transparansi pengelolaan arisan yang selama ini berjalan.

Desakan pun muncul agar pihak pengelola segera memberikan klarifikasi terbuka terkait aturan pencairan, sistem denda, hingga mekanisme pengelolaan dana agar tidak menimbulkan kesan semena-mena.

“Arisan itu soal kepercayaan. Kalau sudah tidak transparan, kepercayaan bisa runtuh,” tegas anggota lainnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan non-formal. Tanpa sistem yang jelas dan transparan, potensi konflik hingga kerugian bisa terjadi kapan saja.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB