Arisan Get Sumenep Ricuh: Dana Ditahan, Anggota Tuding Ada Sikap Pilih Kasih

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Praktik arisan get yang seharusnya menjadi solusi keuangan berbasis kepercayaan kini justru memicu polemik. Sejumlah anggota mengeluhkan proses pencairan dana yang dinilai dipersulit, bahkan terkesan tidak adil.

Salah satu anggota mengaku kecewa karena dana yang seharusnya menjadi haknya tak kunjung cair, meski dirinya tetap memenuhi kewajiban pembayaran. Ia mengakui sempat terlambat membayar iuran, namun keterlambatan tersebut dinilai masih dalam batas wajar.

“Saya memang pernah telat, tapi paling lama hanya sekitar lima jam. Bahkan saya siap kalau dikenakan denda Rp50 ribu,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun yang menuai kemelut  keterlambatan tersebut justru dijadikan alasan untuk menahan pencairan dana hingga melewati batas waktu yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, jika aturan ditegakkan, seharusnya sanksi diberikan secara proporsional, bukan malah merugikan anggota.

“Kalau telat, ya dihitung sesuai keterlambatan. Tapi ini pencairannya molor lebih dari 1×24 jam. Ini jelas merugikan,” tegasnya.

Dalam praktiknya, pembayaran arisan dilakukan melalui rekening atas nama admin. Namun, sejumlah anggota mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana dan mekanisme yang diterapkan.

Pernyataan admin yang menyebut keterlambatan pencairan sebagai konsekuensi dari keterlambatan pembayaran anggota justru memicu reaksi keras. Pasalnya, anggota merasa telah dikenakan denda, sehingga tidak semestinya hak mereka kembali dipersulit.

“Sudah kena denda, tapi tetap diperlambat. Bahkan ada info admin juga dapat arisan tanpa bayar. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, anggota juga menyoroti sikap pengelola yang dinilai tidak terbuka terhadap kritik. Bahkan, muncul dugaan adanya perlakuan subjektif terhadap anggota yang vokal.

“Katanya saya cerewet, makanya dipersulit. Padahal ini hak saya. Kami hanya minta kejelasan,” ujarnya.

Keluhan ini kini meluas dan memicu keresahan di kalangan anggota lainnya. Mereka mulai mempertanyakan profesionalitas serta transparansi pengelolaan arisan yang selama ini berjalan.

Desakan pun muncul agar pihak pengelola segera memberikan klarifikasi terbuka terkait aturan pencairan, sistem denda, hingga mekanisme pengelolaan dana agar tidak menimbulkan kesan semena-mena.

“Arisan itu soal kepercayaan. Kalau sudah tidak transparan, kepercayaan bisa runtuh,” tegas anggota lainnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan non-formal. Tanpa sistem yang jelas dan transparan, potensi konflik hingga kerugian bisa terjadi kapan saja.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru