SUMENEP — Praktik arisan get yang seharusnya menjadi solusi keuangan berbasis kepercayaan kini justru memicu polemik. Sejumlah anggota mengeluhkan proses pencairan dana yang dinilai dipersulit, bahkan terkesan tidak adil.
Salah satu anggota mengaku kecewa karena dana yang seharusnya menjadi haknya tak kunjung cair, meski dirinya tetap memenuhi kewajiban pembayaran. Ia mengakui sempat terlambat membayar iuran, namun keterlambatan tersebut dinilai masih dalam batas wajar.
“Saya memang pernah telat, tapi paling lama hanya sekitar lima jam. Bahkan saya siap kalau dikenakan denda Rp50 ribu,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun yang menuai kemelut keterlambatan tersebut justru dijadikan alasan untuk menahan pencairan dana hingga melewati batas waktu yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, jika aturan ditegakkan, seharusnya sanksi diberikan secara proporsional, bukan malah merugikan anggota.
“Kalau telat, ya dihitung sesuai keterlambatan. Tapi ini pencairannya molor lebih dari 1×24 jam. Ini jelas merugikan,” tegasnya.
Dalam praktiknya, pembayaran arisan dilakukan melalui rekening atas nama admin. Namun, sejumlah anggota mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan dana dan mekanisme yang diterapkan.
Pernyataan admin yang menyebut keterlambatan pencairan sebagai konsekuensi dari keterlambatan pembayaran anggota justru memicu reaksi keras. Pasalnya, anggota merasa telah dikenakan denda, sehingga tidak semestinya hak mereka kembali dipersulit.
“Sudah kena denda, tapi tetap diperlambat. Bahkan ada info admin juga dapat arisan tanpa bayar. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, anggota juga menyoroti sikap pengelola yang dinilai tidak terbuka terhadap kritik. Bahkan, muncul dugaan adanya perlakuan subjektif terhadap anggota yang vokal.
“Katanya saya cerewet, makanya dipersulit. Padahal ini hak saya. Kami hanya minta kejelasan,” ujarnya.
Keluhan ini kini meluas dan memicu keresahan di kalangan anggota lainnya. Mereka mulai mempertanyakan profesionalitas serta transparansi pengelolaan arisan yang selama ini berjalan.
Desakan pun muncul agar pihak pengelola segera memberikan klarifikasi terbuka terkait aturan pencairan, sistem denda, hingga mekanisme pengelolaan dana agar tidak menimbulkan kesan semena-mena.
“Arisan itu soal kepercayaan. Kalau sudah tidak transparan, kepercayaan bisa runtuh,” tegas anggota lainnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti arisan non-formal. Tanpa sistem yang jelas dan transparan, potensi konflik hingga kerugian bisa terjadi kapan saja.
Penulis : Redaksi








