Curas Rp70 Juta di Sumenep, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku yang sempat melarikan diri usai merampas kalung emas milik seorang lansia, kini telah diringkus tanpa perlawanan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung. Korban berinisial M (65), saat itu tengah berjalan menuju sungai untuk mencuci. Tanpa disadari, ia menjadi target pelaku yang telah mengintai dengan modus berpura-pura kebingungan mencari alamat.

Pelaku sempat menyapa korban untuk mengelabui situasi. Namun dalam hitungan detik, ia mendekat dan secara tiba-tiba menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban. Aksi cepat tersebut membuat korban tak sempat menghindar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai berhasil merampas perhiasan, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah selatan. Korban yang tersentak sempat berteriak meminta pertolongan warga. Upaya pengejaran pun dilakukan bersama warga sekitar, namun pelaku berhasil kabur.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp70 juta.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, jajaran Polsek Guluk-Guluk akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya nota pembelian emas, rekaman CCTV dalam flashdisk, serta sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir kejahatan dengan kekerasan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan orang asing dengan dalih tertentu.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Guluk-Guluk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut dilaporkan tetap kondusif.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Tuban Berbenah, Sejumlah Pejabat Utama Mendapat Tugas Baru
Perkuat Kemitraan Polri dan Ulama, Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad
Sambung Roso di Rubaru, Kapolresta Sumenep Ajak 11 Kades dan Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas
Satlantas Polresta Sumenep Hadirkan Pelayanan Publik Malam Hari di MCF 2026, Bupati dan Kapolresta Turun Langsung ke Stan
Bupati Sumenep Sambangi Stan Polresta, Tinjau Layanan Pajak hingga Informasi Kepolisian
Sabu Ditemukan di Atas Kursi, Pria Asal Manding Diciduk
Ketum DPP GMNI Soroti Ancaman Disintegrasi: Pastikan Tak Ada Daerah Merasa Ditinggalkan Negara
Polresta Sumenep Bongkar Dugaan Peredaran Okerbaya

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:56 WIB

Polresta Tuban Berbenah, Sejumlah Pejabat Utama Mendapat Tugas Baru

Selasa, 1 September 2026 - 01:28 WIB

Perkuat Kemitraan Polri dan Ulama, Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad

Selasa, 1 September 2026 - 01:24 WIB

Sambung Roso di Rubaru, Kapolresta Sumenep Ajak 11 Kades dan Tokoh Masyarakat Perkuat Kamtibmas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Hadirkan Pelayanan Publik Malam Hari di MCF 2026, Bupati dan Kapolresta Turun Langsung ke Stan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Bupati Sumenep Sambangi Stan Polresta, Tinjau Layanan Pajak hingga Informasi Kepolisian

Berita Terbaru