Sewa Menyewa Dalam Perbankan Syari’ah

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional – Sewa menyewa atau yang lebih dikenal dengan istilah Ijarah merupakan salah satu akad paling vital dalam ekosistem keuangan syariah saat ini. ijarah dibagi menjadi 2 yaitu ijarah dan ijarah Muntahia bit-Tamlik.

Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa melalui pembayaran upah sewa tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri. Dalam bentuk lain, kata ijarah juga dikatakan sebagai nama al-ijarah yang berarti upah atau sewa. Penerapan akad Ijarah dalam urusan bisnis berupa sewa tanah, gedung, jasa, dan lain-lain.

Sedangkan al-Ijarah al-Muntahia bit-Tamlik adalah semacam fusi antara kontrak penjualan dan sewa atau kontrak sewa yang berakhir dengan kepemilikan barang berada di tangan penyewa. Sifat pengalihan kepemilikan juga membedakannya dari sewa biasa, yang terdapat dalam lembaga keuangan konvensional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsep al-Ijarah dalam perbankan Islam sebagai sewa pada umumnya, tetapi yang membedakannya adalah bahwa dalam perbankan Islam ada sewa yang pada akhir kontrak, diberikan pilihan/opsi kepada pelanggan untuk memiliki barang atau tidak, umumnya disebut pembelian sewa.

– Siti Zahra Ramadhani
– Mahasiswa Semester 2 STMIK Tazkia

Berita Terkait

Panen 45 Kg Lele, Rutan Pemalang Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP
Tumbuhkan Rasa Nasionalisme,TNI AL Pemalang Berikan Materi Kepada Siswa Sekolah
Tak Ada Aliran Dana, Massa Tuntut Pembebasan Eks Kepala UPTD Gili Tramena Mawardi Khairi
Gedung Baru, Semangat Baru! Pengadilan Agama Bawean Gresik Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
Operational Lease dan Financial Lease Dalam Perspektif Islam
Luar Biasa! Setengah Ton Ikan Nila Besar Dipanen Warga Binaan Lapas Kendal
Riba, Bunga, dan Realitas Sosial Masyarakat Modern
Bisnis Berintegritas: Membangun Usaha Modern dengan Nilai-Nilai Keislaman

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:06 WIB

Panen 45 Kg Lele, Rutan Pemalang Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP

Senin, 13 April 2026 - 13:08 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme,TNI AL Pemalang Berikan Materi Kepada Siswa Sekolah

Senin, 13 April 2026 - 13:07 WIB

Tak Ada Aliran Dana, Massa Tuntut Pembebasan Eks Kepala UPTD Gili Tramena Mawardi Khairi

Senin, 13 April 2026 - 11:14 WIB

Gedung Baru, Semangat Baru! Pengadilan Agama Bawean Gresik Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Minggu, 12 April 2026 - 19:17 WIB

Operational Lease dan Financial Lease Dalam Perspektif Islam

Berita Terbaru