Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Makassar – Dunia pendidikan kembali tercemar ulah kurang ajar inisial TN oknum guru ngaji dan AO oknum guru ngaji sekaligus tenaga pendidik di salah satu SMK Negeri di Makassar, Sulawesi Selatan yang tega melakukan dugaan pencabulan anak dibawah umur terhadap santri dan anak didiknya berinisial IBM, Ahad, 16/03.

Kasus itu pun sudah dilaporkan ibu korban ke pihak kepolisian sejak 28 Februari 2025 lalu, dengan nomor pelapor LP/B/355/II/2025/SPKT/RESTABES/MKS/POLDA SULSEL.

Oknum guru ngaji inisial TN dan TO, oknum guru ngaji sekaligus guru di salah satu SMK Negeri di Makassar diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan perlindungan anak cukup lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, berdasarkan keterangan Lidia selaku korban mengatakan, anaknya yang masih dibawah umur itu sudah berkali-kali jadi korban pelecehan seksual mulai dari usia 12 tahun sampai usia 15 tahun.

“Tahun 2025 ini baru terungkap setelah anak saya menceritakan semua yang dialaminya oleh 2 orang inisial TN dan AO ,” ujar Lidia.

Bahkan kata Lidia, terduga pelaku saat didatangi ke rumahnya membenarkan apa yang telah dilakukan terhadap korban.

“Saat saya datangi terduga pelaku, dirinya mengakui perbuatannya. Dan mirisnya dari mulut pelaku, keluar bahasa (iya saya berbuat seperti itu) karena saya bernafsu ketika melihat IBN ,” katanya.

Menurut Lidia, anaknya kini mengalami dampak psikis maupun fisik yang ditimbulkan dari tindakan kekerasan seksual yang dialaminya.

“Saya menitipkan anak belajar mengaji di salah satu masjid di kota Makassar malah anak saya diajarkan sesat,” pungkasnya.

“Saya berharap pihak Polrestabes Makassar serius dan segera memproses pelaku jangan terkesan lambat,” pungkasnya.

Sementara itu, Asbullah Tamrin .SH. MH Selaku kuasa hukum korban dari LBH kampus Saweri Gading menyampaikan, kejadian kekerasan seksual (sodomi) terhadap IBN (15) dialami berkali-kali sejak masih berusia 12 tahun, tepatnya saat (IBN) masih duduk dibangku sekolah dasar (SD), dan terakhir di tahun 2025 ini.

Ironisnya, tegas Kuasa Hukum Asbullah Tamrin, kedua terlapor yakni A0 dan TN adalah tenaga pendidik tempat IBN (korban) menimbah ilmu agama (Tahfidz) di jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Saya minta kepolisian bekerja serius dalam mengungkap kasus ini,” tegas dia saat menggelar konferensi pers di Kampus Universitas Sawerigading, Jalan Sembilan, Kota Makassar, Sabtu (15/03/25) siang.

Berkaitan dengan hal memalukan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, SH, S.I.K, MH, saat dikonfirmasi melalui Telepon selulernya dan WhatsApp, terkait lambatnya proses hukum terlapor, hingga berita ini terbit belum memberikan jawaban.

Penulis : Enno

Editor : Igusty Madani

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terbaru