Rokok Bodong Merek Bintang Beredar Masif, IP Warga Duko Disebut Sebagai Bandar

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN –  Peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai semakin masif beredar bebas di pasaran. Salah satunya merek Bintang isi 20 batang tanpa dilekati pita cukai yang didapat media ini, Selasa, 9/9/2025.

Rokok yang tersebut diduga diproduksi oleh inisial IP di desa Duko, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Bahkan walaupun laris, rokok yang ditengarai milik IP itu seakan tak tersentuh Bea Cukai Madura bahkan APH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga ada faktor kesengajaan yang memang ditengarai sengaja dipelihara untuk meraup cuan cuan haram.

“Rokok merek Bintang itu milik IP. Sampai sekarang peredarannya  aman aman saja.  Intinya tidak ada keseriusan Bea Cukai untuk menindak,” kata S sumber Detikzone.id.

“Saya menduga Bea Cukai dan bandar rokok ilegal di Pamekasan itu main mata, yang penting kan cuan. Kalau memang serius ya pasti ditindak bukan dibiarkan,” tambahnya.

S menyebut, peredaran rokok yang ditengarai bodong merek Bintang itu sangat masif ke luar daerah bahkan luar pulau Jawa.

“Kalau di lokalan tidak terlalu maju karena lokalan itu dikuasai Luxio. Makanya sasaran rokok ilegal merek Bintang itu ke luar daerah hingga pulau jawa seperti di Lampung dan Sumatera,” sebutnya.

Berkaitan dengan itu, bandar rokok Bintang isi 20 batang yang disebut sumber berinisial IP asal desa Duko, Kecamatan Larangan Pamekasan saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

Kepala Bea Cukai Bea Cukai Madura  belum dapat dikonfirmasi.

Tak bernyalinya Bea Cukai Madura yang berkantor di Kabupaten Pamekasan untuk melakukan penindakan terhadap para produsen rokok ilegal merupakan simbol ketidakseriusannya dalam menegakkan hukum yang jelas-jelas melanggar undang-undang tentang cukai yang  juga berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan pajak.

Padahal keberadaan rokok ilegal juga sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena tidak ada standarisasi didalam rokok ilegal, komposisi didalamnya tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya.

Bea Cukai Madura seakan hanya berani menegakkan hukum menindak di jalanan yang hanya menyasar kepada kurir atau sopir pengangkut rokok ilegal.

Penekanan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menghabiskan dana miliaran Rupiah setiap tahunnya- pun terkesan hanya seremonial dan tak berguna.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terbaru