Amiruddin Lili, SH., MH.: Tim Khusus Gabungan Kodam XIV/Hasanuddin Kembalikan Kepercayaan Publik, Polda Sulsel Diminta Tegas Tindak 37 Orang Lainnya

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Amiruddin Lili, SH., MH

Foto : Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Amiruddin Lili, SH., MH

Makassar, April 2025 – Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Amiruddin Lili, SH., MH., memberikan apresiasi kepada Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin yang berhasil mengungkap kasus besar penipuan digital.

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi angin segar di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya kejahatan siber, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi TNI.

“Keberhasilan ini patut kita apresiasi. TNI berhasil menunjukkan perannya dalam menjaga keamanan nasional, termasuk di dunia digital,” ujar Amiruddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di balik apresiasinya kepada TNI, Amiruddin mempertanyakan sikap Polda Sulawesi Selatan yang memulangkan 37 dari 40 orang yang sebelumnya diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Dasar Hukum: Semua Bisa Diproses

Amiruddin menekankan, sesuai dengan fakta di lapangan, 40 orang tersebut diamankan di lokasi yang sama bersama barang bukti sebanyak 140 unit handphone. Mereka terlibat dalam satu kelompok kerja dengan peran yang berbeda-beda, namun tetap dalam satu rangkaian perbuatan pidana.

“Jika berbicara hukum, berdasarkan Pasal 55 dan 56 KUHP, seluruhnya bisa dimintai pertanggungjawaban, minimal sebagai pihak yang turut serta atau membantu melakukan kejahatan,” jelasnya.

Ia menilai, jika Polda Sulsel berani menetapkan tiga orang sebagai tersangka karena memenuhi dua alat bukti, maka seharusnya penyidik juga berani menahan 37 orang lainnya.

“Mereka bagian dari satu peristiwa pidana yang dilakukan bersama-sama,” tegasnya.

Penangkapan oleh TNI: Legalitas dan Batasannya

Amiruddin juga memberikan pandangan hukum terkait tindakan TNI yang melakukan penangkapan terhadap warga sipil. Menurutnya, secara ketentuan KUHAP, TNI memang tidak memiliki kewenangan untuk menangkap dan menahan warga sipil dalam kasus pidana umum.

Namun demikian, lanjut Amiruddin, TNI tetap bisa berperan dalam membantu kepolisian, khususnya dalam mengungkap kejahatan di luar operasi militer.

“Fungsi bantuan TNI ini menjadi dasar mengapa mereka bisa melakukan pengamanan terhadap pelaku yang diduga melakukan kejahatan, lalu menyerahkannya kepada Polri,” katanya.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota
Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan
Arisan Diduga Berujung Petaka, Owner Famash Beauty Dilaporkan ke Polda Jatim, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta
Diduga Ada Selisih Informasi, Arena Sabung Ayam Kokop Bangkalan Masih Beroperasi Meski Dilaporkan Sepi
Datangi Markas Pusat Yakuza Maneges di Kediri, Santri Asal Pemalang Klarifikasi Hinaan di Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:09 WIB

Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21 WIB

Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 22:57 WIB

Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota

Senin, 13 Juli 2026 - 19:42 WIB

Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan

Berita Terbaru