Ketua KAKI Jatim Sebut Gubernur Khofifah Tidak Terlibat Kasus Korupsi 

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Menyikapi pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Moh Hosen Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur meyakini Khofifah Indar parawansa tidak terlibat dalam kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 2021-2022.

“Karena beliau waktu itu hanya melakukan pengesahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” Kata Hosen KAKI,” kamis (10/07/2025).

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tak memperlakukan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa secara istimewa dalam pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi kasus korupsi pengurusan dana hibah APBD Pemprov Jatim tahun 2021-2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Budi Prasetyo Juru bicara KPK, Kamis (10/07/2025) dalam keterangan pemeriksaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa di Mapolda Jatim.

Kendati demikian, dalam rangkaian penyidikan perkara ini, diketahui bahwa tim KPK juga melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan beberapa saksi, penyitaan dan sejumlah langkah penyidikan lainnya di wilayah Jawa Timur diantaranya terkait Korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Rp 151 Miliar APBD 2017. ()

Penanganan pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim APBD 2021-2022 sudah hampir hampir satu tahun lebih dengan ditetapkannya 21 orang tersangka pada Jumat 12 Juli 2024.

Hingga juli 2025,  KPK belum melakukan penahanan terhadap mereka, ini bukti lembaga Antikorupsi banyak pertimbangan yang belum bisa dipastikan secara hukum.

Pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bolak balik datang ke Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, baik dinas Peternakan, Kantor Koni Jatim, Biro Kesra dan lain sebagainya. Namun belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus Korupsi Dana Hibah Jatim ini.

KPK sudah memanggil kembali Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Anwar Sadat untuk dilakukan pemeriksaan sampai melakukan penyitaan aset bernilai miliaran rupiah hasil dugaan korupsi dana hibah Jatim 2019-2022. Ini sudah bukti konkrit bahwa Tersangka terlibat Melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat negara.

KPK sebelumnya telah melakukan pemanggilan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022. Namun waktu itu Khofifah Indar parawansa ada tugas keluar negeri sehingga pemeriksaan ditunda dan diulang pada hari kamis 10 juli 2025.

Kendati demikian, dalam rangkaian penyidikan perkara ini, diketahui bahwa tim KPK juga melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan beberapa saksi, penyitaan dan sejumlah langkah penyidikan lainnya di wilayah Jawa Timur diantaranya terkait Korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Rp 151 Miliar APBD 2017.

Penulis : HS

Berita Terkait

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?
Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:58 WIB

Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB

Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Berita Terbaru

POLITIK

Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:03 WIB