Anggota DPRD Ferro Setiasono Dukung Pemkab Purworejo Bongkar Tempat Karaoke Zamrud Khatulistiwa

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO – Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Ferro Setiasono menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah tegas Pemkab Purworejo dalam melakukan pembongkaran tempat karaoke Zamrud Khatulistiwa 2 di Desa Kesugihan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (15/07/2025) kemarin.

Pembongkaran tersebut dilakukan oleh Pemkab Purworejo melalui Satpol PP karena bangunan tersebut telah melanggar ketentuan tata ruang dan telah diberikan sanksi hingga pembongkaran mandiri tapi tidak dilakukan oleh pemilik karaoke.

“Saya sangat setuju dan mendukung apa yang dilakukan oleh Pemkab Purworejo dalan hal ini dilaksanakan oleh Satpol PP Purworejo dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Tempat karaoke yang jadi sarang maksiat memang harus dibongkar apalagi ini belum ada yang izinkan,” tegas Ferro saat dikonfirmasi pada Rabu (16/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut menyatakan bahwa untuk membangun bangunan di lokasi hijau itu harus terlebih dahulu selesaikan perizinannya dahulu, jangan asal membangun.

“Saya sangat apresiasi dengan langkah yang dilakukan oleh pemkab Purworejo untuk tindak tegas tempat hiburan yang tidak berizin. Saya juga mendorong Pemkab Purworejo untuk menertibkan yang lainnya yang belum berizin karena saya yakin masih ada di Kabupaten Purworejo tempat hiburan yang tidak berizin,” tegas Ferro.

“Selama ini juga di Kabupaten Purworejo sudah marak terdapat hiburan malam yang tidak mentaati regulasi yang ada di wilayah hukum Kabupaten Purworejo, makanya kami dari fraksi PPP sangat mendukung dan mendorong langkah tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo,” imbuhnya.

Ferro menambahkan, dirinya menolak adanya kegiatan THM (Tempat Hiburan Malam) yang selama ini sudah membuat resah di masyarakat dan jadi ajang kemaksiatan.

“Kalau mau bisnis ya yang berizin, lengkapi berkas izinnya dan carilah bisnis yang jauh dari minuman keras karena biasanya kalau THM identik dengan ada miras dan mabuk-mabukan, itu kan dilarang oleh agama dan negara,” pungkasnya.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Gus Lilur Dorong Pemimpin NU Dukung Keberlanjutan Prabowo–Gibran demi Keutuhan Republik
Lestarikan Kearifan Lokal, Camat Randudongkal Hadiri Tradisi Tumpengan Takir di Acara Suronan
AMALK Berencana Dirikan Posko di Alun-Alun Kebumen Dukung Penuntasan Kasus BUMD AUKJ
NBI Usulkan Duet Kiai dan Intelektual Muda Pimpin PBNU 2026–2031
Nobar “Bola Gembira” Piala Dunia 2026, Kodim 0210/TU Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat
Nelayan Hilang di Perairan Raas Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa
Pengabdian yang Tak Lekang Waktu, Polres Sumenep Hormati Purnawirawan Melalui Anjangsana Hari Bhayangkara ke-80
Tebar Kepedulian, LAZISNU MWCNU Tambak Salurkan Santunan untuk 70 Yatim dan Dhuafa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:47 WIB

Gus Lilur Dorong Pemimpin NU Dukung Keberlanjutan Prabowo–Gibran demi Keutuhan Republik

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:28 WIB

AMALK Berencana Dirikan Posko di Alun-Alun Kebumen Dukung Penuntasan Kasus BUMD AUKJ

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:27 WIB

NBI Usulkan Duet Kiai dan Intelektual Muda Pimpin PBNU 2026–2031

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:57 WIB

Nobar “Bola Gembira” Piala Dunia 2026, Kodim 0210/TU Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:51 WIB

Nelayan Hilang di Perairan Raas Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa

Berita Terbaru