Anggota DPRD Ferro Setiasono Dukung Pemkab Purworejo Bongkar Tempat Karaoke Zamrud Khatulistiwa

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO – Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, Ferro Setiasono menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah tegas Pemkab Purworejo dalam melakukan pembongkaran tempat karaoke Zamrud Khatulistiwa 2 di Desa Kesugihan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (15/07/2025) kemarin.

Pembongkaran tersebut dilakukan oleh Pemkab Purworejo melalui Satpol PP karena bangunan tersebut telah melanggar ketentuan tata ruang dan telah diberikan sanksi hingga pembongkaran mandiri tapi tidak dilakukan oleh pemilik karaoke.

“Saya sangat setuju dan mendukung apa yang dilakukan oleh Pemkab Purworejo dalan hal ini dilaksanakan oleh Satpol PP Purworejo dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Tempat karaoke yang jadi sarang maksiat memang harus dibongkar apalagi ini belum ada yang izinkan,” tegas Ferro saat dikonfirmasi pada Rabu (16/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut menyatakan bahwa untuk membangun bangunan di lokasi hijau itu harus terlebih dahulu selesaikan perizinannya dahulu, jangan asal membangun.

“Saya sangat apresiasi dengan langkah yang dilakukan oleh pemkab Purworejo untuk tindak tegas tempat hiburan yang tidak berizin. Saya juga mendorong Pemkab Purworejo untuk menertibkan yang lainnya yang belum berizin karena saya yakin masih ada di Kabupaten Purworejo tempat hiburan yang tidak berizin,” tegas Ferro.

“Selama ini juga di Kabupaten Purworejo sudah marak terdapat hiburan malam yang tidak mentaati regulasi yang ada di wilayah hukum Kabupaten Purworejo, makanya kami dari fraksi PPP sangat mendukung dan mendorong langkah tegas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo,” imbuhnya.

Ferro menambahkan, dirinya menolak adanya kegiatan THM (Tempat Hiburan Malam) yang selama ini sudah membuat resah di masyarakat dan jadi ajang kemaksiatan.

“Kalau mau bisnis ya yang berizin, lengkapi berkas izinnya dan carilah bisnis yang jauh dari minuman keras karena biasanya kalau THM identik dengan ada miras dan mabuk-mabukan, itu kan dilarang oleh agama dan negara,” pungkasnya.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Walikota Blitar Tekankan Pendidikan Berkualitas dan Sinergi Daerah dalam Peringatan Hardiknas di Blitar
Kasus Curat di Minimarket Petarukan, Berhasil Diungkap Polres Pemalang
Hidupkan Ekonomi Kreatif, Wedding Fair Pemalang 2026 Digelar
Mayday Pemalang : Kaum Buruh Tuntut Kesejahteraan, Pemerintah Dinilai Tutup Mata
Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
Dandim 0210/TU Resmikan Kompi Produksi, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Detikzone.id Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketum Laskar Prabowo 08
PBH Laskar Prabowo 08 Haturkan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Ketum Devi Taurisa, Sosok Perempuan Tangguh di Garda Organisasi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05 WIB

Walikota Blitar Tekankan Pendidikan Berkualitas dan Sinergi Daerah dalam Peringatan Hardiknas di Blitar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:14 WIB

Kasus Curat di Minimarket Petarukan, Berhasil Diungkap Polres Pemalang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:50 WIB

Hidupkan Ekonomi Kreatif, Wedding Fair Pemalang 2026 Digelar

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:52 WIB

Mayday Pemalang : Kaum Buruh Tuntut Kesejahteraan, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:26 WIB

Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Berita Terbaru

NASIONAL

Hidupkan Ekonomi Kreatif, Wedding Fair Pemalang 2026 Digelar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:50 WIB