Dugaan Pungli di SMAN 1 Ngadiluwih, Orang Tua Murid Menjerit, LSM RATU Desak APH Usut Tuntas

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, Detikzone.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Kediri kembali tercoreng. Kali ini, SMAN 1 Ngadiluwih menjadi sorotan akibat dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dikeluhkan para orang tua siswa. Dugaan pungli ini memicu kemarahan publik, terutama para wali murid siswa kelas X yang merasa terbebani dengan adanya “tarikan” sumbangan sebesar Rp1,5 juta, tanpa penjelasan transparan mengenai penggunaannya.

Salah satu orang tua murid, yang enggan disebut namanya, menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media detikzone, Sabtu (19/7/2025) siang.

Ia mengungkapkan bahwa pihak sekolah memungut dana dengan dalih sumbangan operasional dan investasi non-lahan, namun tidak pernah memberikan rincian penggunaan dana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sangat disayangkan pihak sekolah setiap tahun selalu mencari-cari alasan kegiatan agar orang tua siswa diminta menyumbang, tapi tidak jelas laporannya. Bisa saja ini akal-akalan untuk memperkaya diri oknum tertentu,” ujar wali murid tersebut.

Ia menegaskan bahwa permintaan dana tersebut terkesan dipaksakan dan tidak dilandasi dengan penjelasan yang masuk akal serta transparan. Bahkan, tidak ada rapat atau penjabaran secara terbuka kepada para wali murid terkait peruntukan dana yang telah terkumpul.

LSM RATU (Lembaga Swadaya Masyarakat – Rakyat Muda Bersatu) Kediri yang selama ini getol mengawal isu-isu pendidikan, angkat bicara. Ketua LSM RATU Kediri, Saiful Iskak, menyebut bahwa praktik ini tidak hanya melanggar peraturan pendidikan, tapi juga berpotensi masuk ranah pidana.

“Pemerintah sudah mengucurkan dana besar melalui BOS, BPOPP, KIP, dan GNOTA. Jika masih ada pungutan semacam ini, jelas itu rawan penyalahgunaan dan bisa terjadi double counting anggaran. Sesuai Permendikbud No. 44 Tahun 2012, itu sudah termasuk pungli,” jelas Saiful.

Lebih lanjut, Saiful menyinggung keberadaan komite sekolah yang kerap dijadikan tameng oleh pihak sekolah untuk melegitimasi pungutan. Padahal menurut Permendikbud No. 75 Tahun 2016, komite dilarang memungut biaya dari wali murid secara langsung, apalagi jika tanpa musyawarah mufakat.

“Ini melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12 Huruf E. Maka kami akan segera melaporkan ini ke APH dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejari Kediri,” tegasnya.

Saiful juga menyebut bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi di SMAN 1 Ngadiluwih, tapi juga di beberapa sekolah lain yang menggunakan modus sumbangan atau partisipasi masyarakat untuk menutupi pungli berkedok legalitas.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Ngadiluwih Kabupaten Kediri, baik dari Kepala Sekolah maupun Komite Sekolah, belum memberikan tanggapan meski telah dimintai konfirmasi oleh media.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB