KOTA KEDIRI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota secara intensif masih terus menyelidiki kasus meninggalnya seorang pemandu lagu berinisial IB, 25, asal Bujel, Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (3/8/2025) sore.
Korban diduga meninggal dunia akibat overdosis minuman keras (miras) usai berpesta di AR KTV dan Café, yang terletak di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terkait insiden ini. Penyelidikan mendalam sedang berlangsung, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) di AR KTV dan Café, serta penyitaan sejumlah barang bukti penting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil dari penyelidikan awal yang sudah kita lakukan berdasarkan informasi tersebut, diagnosis dari dokter menyatakan adanya intoksikasi alkohol ataupun keracunan minuman keras pada ketiga korban,” tegas AKP Cipto.
Dikatakannya, kondisi IB terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, dua rekannya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
“Untuk saat ini satu orang korban dinyatakan telah meninggal dunia dan sudah dilakukan pemakaman. Kemudian dua orang masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri,” imbuhnya.
Untuk diketahui, peristiwa tragis ini bermula pada Jumat (1/8/2025) malam. Korban, IB, bersama dua orang rekannya, datang ke AR KTV dan Café dan bergabung dengan rombongan yang total berjumlah tujuh orang. Mereka diketahui berkaraoke dan mengonsumsi minuman keras hingga Sabtu (2/8/2025) dini hari.
Menurut keterangan awal yang didapat polisi, rombongan korban diduga mengonsumsi miras yang berasal dari dalam kafe maupun yang mereka bawa dari luar. Ketiga wanita, termasuk IB, kemudian dilarikan ke RS Ahmad Dahlan Kota Kediri karena diduga mengalami overdosis.
“Dari hasil penyelidikan awal memang para korban sempat menenggak dari minuman keras yang disediakan dari tempat karaoke akan tetapi juga para rombongan korban ini membawa minuman keras dari luar tempat karaoke,” lanjut AKP Cipto.
Polisi saat ini fokus pada pemeriksaan sampel minuman untuk memastikan kandungan zat yang diduga menjadi penyebab kematian korban. Selain itu, sejumlah saksi, termasuk manajemen dan staf AR KTV dan Café, juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian.
Sebagai respons langsung, operasional AR KTV dan Café telah ditutup sementara hingga seluruh proses penyelidikan tuntas.
Penutupan kafe ini dilakukan sebagai tindakan preventif dan untuk menjaga agar bukti-bukti tidak rusak atau dihilangkan. Polres Kediri Kota berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secepatnya dan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik.
Penulis : BM







