Kisruh Program Tabungan Oknum Perangkat Desa Ploso Lor Kediri Temukan Titik Terang

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, Detikzone.id – Konflik keuangan antara sejumlah warga Kecamatan Gurah dengan oknum perangkat Desa Ploso Lor bernama Suntari kini memasuki babak baru yang lebih positif.

Setelah sekian lama menjadi polemik, permasalahan tersebut akhirnya menemukan titik terang melalui proses mediasi yang difasilitasi langsung oleh Kepala Desa Ploso Lor, Pujiono, pada Selasa pagi (5/8/2025) di ruang kantor desa.

Mediasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kediri Raya dan Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Kediri, yang belakangan mendampingi warga dalam menyuarakan dugaan penyimpangan program tabungan yang melibatkan oknum perangkat desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan yang berlangsung secara terbuka dan kondusif itu, dibahas secara menyeluruh mekanisme penyelesaian konflik serta langkah konkret dari pihak Suntari.

Suntari, yang sebelumnya diduga melakukan penyalahgunaan dana arisan warga, akhirnya angkat bicara secara terbuka. Dalam pernyataannya, Suntari menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada para anggota arisan yang telah merasa dirugikan.

Ia menambahkan bahwa tanggung jawab tersebut telah disepakati dan dituangkan dalam surat perjanjian resmi yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan pihak LSM GMBI dan LAI BPAN.

“Perjanjian ini sudah disetujui bersama berdasarkan data yang valid, dan saya akan menjalankannya dengan komitmen penuh,” tambahnya.

Suntari juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memfasilitasi proses mediasi dan menjelaskan lebih dalam duduk persoalan dari sudut pandangnya.

“Di sini sebelumnya saya berterima kasih kepada pihak LSM yang sudah menengahi permasalahan yang memang menjadi tanggung jawab saya, dengan disepakati dan disaksikan baik dari pihak anggota arisan, Pak Lurah, dan pihak LSM. Yang pada akhirnya terjadi mufakat untuk diselesaikan ke jalur damai,” ujarnya.

Namun, Suntari juga menegaskan bahwa dirinya bukan satu-satunya pihak yang patut disalahkan dalam masalah ini.

“Jadi di sini saya terangkan bahwa saya sendiri, meskipun sebagai pelaksana arisan, juga merupakan korban dari beberapa anggota yang memang ikut menjalankan atau mengkaryakan dana arisan tersebut. Mungkin awalnya berjalan lancar, tapi pada akhirnya ada yang macet—entah dikarenakan apa. Saya sebagai penanggung jawab tidak tinggal diam, saya sudah berusaha menanyakan dan menagih kepada pihak-pihak yang membawa dana tersebut, namun sampai saat ini hasilnya masih nihil,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa permasalahan ini bukan semata-mata kesalahan pribadinya, melainkan dampak dari sistem yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Jadi ini murni bukan dari kesalahan saya, tapi dari sistem dan cara kerja yang mungkin bisa saya jadikan pelajaran ke depan untuk lebih berhati-hati dalam mempercayai orang, meskipun itu anggota sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua LSM GMBI Distrik Kediri Raya, Indra Eka Januar Gunawan, menyambut baik hasil mediasi ini namun tetap mengingatkan bahwa pihaknya akan terus memantau.

“Yang terpenting bagi kami adalah hak-hak warga dipenuhi. Kami akan kawal proses ini sampai tuntas dan berjalan sesuai dengan yang telah disepakati,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua LAI BPAN Kediri, Didik Eko Prasetyo, yang menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan program dana tabungan, sekecil apa pun itu.

“Kita tidak ingin konflik ini menjadi bola salju yang merugikan semua pihak. Hari ini adalah momentum untuk menyudahi konflik secara bermartabat. Kami harap setelah ini tidak ada lagi intimidasi, fitnah, atau saling menyalahkan, melainkan fokus pada penyelesaian,” tegas Didik.

Kholifah, salah satu warga yang hadir dalam mediasi pun menyambut baik hasil pertemuan tersebut. Mereka menyampaikan rasa lega bahwa akhirnya pihak yang bersangkutan menunjukkan niat baik untuk bertanggung jawab, meski masih akan menunggu realisasi dari kesepakatan yang telah dicapai.

“Saya harap ini bukan janji kosong. Kami sudah cukup lelah. Semoga apa yang disampaikan (Suntari -red) hari ini benar-benar akan dijalankan dan dipenuhi sesuai janjinya hingga keluar (uangnya -red) klir,” kata Kholifah (43), yang juga menjadi korban dalam konflik ini.

Mediasi diakhiri dengan pencatatan sejumlah poin kesepakatan, termasuk batas waktu penyelesaian tanggung jawab oleh Suntari, yang akan dimonitor secara berkala oleh koordinator anggota, dan kedua lembaga pendamping.

Dengan berlangsungnya mediasi ini, diharapkan menjadi awal dari berakhirnya konflik berkepanjangan dan menjadi pelajaran penting bagi perangkat desa agar lebih transparan, profesional, dan bertanggung jawab dalam mengelola hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

APJ Sumenep Melawan! Surat Keberatan Dilayangkan, Aksi Sebulan Siap Digelar Tolak Kriminalisasi Jurnalis
Panas! Wartawan Dipanggil Polisi Terkait Produk Pers, Jurnalis Sumenep Melawan: Ancaman Kriminalisasi di Tengah Skandal Tambang Maut dan Mafia BBM
Geruduk DPRD, PMII Sampang Tuding Tambang Liar Picu Kerusakan Lingkungan
Anggaran Langganan Koran dan Iklan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Senilai Puluhan Juta Jadi Sorotan, Sekwan Pilih Bungkam
Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan
Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:10 WIB

APJ Sumenep Melawan! Surat Keberatan Dilayangkan, Aksi Sebulan Siap Digelar Tolak Kriminalisasi Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 20:42 WIB

Panas! Wartawan Dipanggil Polisi Terkait Produk Pers, Jurnalis Sumenep Melawan: Ancaman Kriminalisasi di Tengah Skandal Tambang Maut dan Mafia BBM

Selasa, 21 April 2026 - 20:01 WIB

Geruduk DPRD, PMII Sampang Tuding Tambang Liar Picu Kerusakan Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 10:48 WIB

Anggaran Langganan Koran dan Iklan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Senilai Puluhan Juta Jadi Sorotan, Sekwan Pilih Bungkam

Senin, 20 April 2026 - 19:39 WIB

Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan

Berita Terbaru