SAMPANG, Detikzone.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap gadis 17 tahun di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga kini masih buntu. Terduga pelaku berinisial BS, warga Kecamatan Ketapang, belum juga tertangkap meski laporan masuk ke Polres Sampang sejak 30 Juli 2025, atau 14 hari lalu.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengaku pihaknya mengalami kesulitan melacak keberadaan pelaku karena nomor ponsel yang digunakan sudah tidak aktif.
“Kalau HP-nya mati, sama seperti mencari benang kusut. Posisi pelaku jadi tidak diketahui,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono usai mendampingi kunjungan kerja Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Selasa, 12 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hartono memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan seorang perempuan yang diduga mengetahui informasi terkait, meski bukan korban dalam kasus yang sama.
“Bukan berarti kami bekerja santai. Justru dengan belum terungkapnya kasus ini, kami merasa terbebani, baik secara institusi maupun di mata masyarakat. Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini secepat mungkin,” tegasnya.
Namun, pernyataan Kapolres itu menuai kritik tajam dari Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida.
Aktivis perempuan ini menilai, alasan “HP mati” dalam konteks kasus pencabulan bisa dipandang sebagai dalih yang terlalu sederhana untuk perkara yang serius, apalagi jika diucapkan oleh pihak kepolisian yang punya sumber daya, teknologi, dan kewenangan penyelidikan yang luas.
“Alasan HP Mati merupakan dalih yang mengada-ada yang meruntuhkan wibawa aparat,” tegasnya.
Sebab menurut dia, HP mati hanyalah satu variabel kecil dalam pengejaran pelaku. Polisi memiliki beragam metode intelijen, pelacakan, dan jaringan informasi lapangan yang seharusnya mampu meminimalisir kendala seperti ini.
“Dengan anggaran dan pelatihan besar, masa HP mati jadi alasan tidak menangkap pelaku? Polri punya tim IT dan intel yang canggih. Jika model kerja Polisi seperti ini, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin hilang karena Polres Sampang terindikasi setengah hati menangani kasus memalukam ini,” tegasnya.
Kasus dugaan pencabulan terhadap gadis 17 tahun di Sampang sejatinya bukan hanya persoalan kriminal biasa, tapi ujian nyata bagi sistem penegakan hukum di daerah ini. Saat aparat kepolisian malah mengeluhkan kendala “nomor HP mati” sebagai alasan belum ditangkapnya pelaku, publik tak bisa menahan rasa kecewa dalam kecurigaan.
Keterlambatan Polres Sampang bukan saja mencederai rasa keadilan korban, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjadi benteng perlindungan hukum. Di era teknologi tinggi dan kemudahan informasi, alasan seperti “HP mati” seharusnya tidak bisa menghambat proses penegakan hukum.
Jika Polres tak segera bertindak cepat, bukan hanya pelaku yang bebas berkeliaran, melainkan juga peluru tajam ketidakadilan yang meluncur ke hati rakyat yang selama ini berharap pada keadilan. Keberanian aparat untuk bertindak tegas dan profesional adalah kunci agar hukum tak kehilangan wibawanya, dan masyarakat tak kehilangan harapannya.
Polres harus ingat, setiap detik keterlambatan berarti kesempatan bagi pelaku untuk menghilangkan jejak, dan bagi masyarakat untuk semakin kehilangan kepercayaan. Jangan sampai, alasan sepele menjadi tameng pembiaran, dan keadilan justru terpinggirkan.
Penulis : Agus Junaidi








